SKCK Online Mulai Diuji Coba di Majalengka, Warga Bisa Daftar Lewat Super App Polri

Satuan Intelkam Polres Majalengka menggelar pelayanan SKCK keliling
Satuan Intelkam Polres Majalengka menggelar pelayanan SKCK keliling sekaligus menyosialisasikan layanan SKCK berbasis digital di Mapolsek Sumberjaya, Senin (5/10).
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Masyarakat Kabupaten Majalengka kini mulai dikenalkan dengan layanan SKCK online melalui Super App Polri. Uji coba layanan tersebut dilakukan bersamaan dengan pelayanan SKCK keliling yang digelar Satuan Intelkam Polres Majalengka di Mapolsek Sumberjaya, Senin (5/10).

Pelayanan SKCK keliling ini tidak hanya memudahkan masyarakat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian, tetapi juga menjadi sarana sosialisasi penerapan SKCK digital atau layanan SKCK full online yang tengah dikembangkan Polri.

Kaur Yanmin Polres Majalengka Aiptu M Nurhamid mengatakan, transformasi digital dilakukan untuk membuat pelayanan SKCK lebih mudah dan efisien. Layanan tersebut ditargetkan mulai diterapkan secara lebih luas pada 2027.

Baca Juga:Angkutan Sampah Terhenti Dua Hari, DLH Kerahkan Alat Berat, Kebakaran di TPA Gunung Santri Berhasil DipadamkanDiadukan Warga, Komdigi Cek Paparan Radiasi Tower 

“Layanan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada 2027 sehingga masyarakat nantinya dapat mengurus SKCK tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari sosialisasi pelayanan full online,” kata Nurhamid.

Pelayanan SKCK Keliling di Sumberjaya

Pelayanan SKCK keliling di Mapolsek Sumberjaya dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Waktu pelayanan dapat diperpanjang secara kondisional apabila masih terdapat masyarakat yang mengajukan permohonan.

Antusiasme masyarakat cukup tinggi. Nurhamid menyebut, dalam sekitar tiga jam sejak pelayanan dibuka, lebih dari 30 orang telah mengajukan pembuatan SKCK dari berbagai wilayah di Kabupaten Majalengka.

“Sejak dibuka, pemohon pembuatan SKCK cukup banyak. Dalam waktu tiga jam saja, sudah lebih dari 30 orang dari berbagai wilayah di Majalengka yang mengajukan pembuatan SKCK,” ujarnya.

Cara Mengurus SKCK Online melalui Super App Polri

Nurhamid menjelaskan, masyarakat saat ini sudah dapat mengajukan pembuatan SKCK secara daring melalui Super App Polri. Sistem tersebut telah dikembangkan dengan integrasi sejumlah basis data pemerintah dan lembaga terkait.

Integrasi antara lain mencakup data Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS. Sistem tersebut juga masih terus dikembangkan agar dapat terhubung dengan instansi terkait lainnya.

“Bagi pemohon silakan mengunduh aplikasi Super App Polri di Play Store. Para pemohon yang datang ke Mapolsek Sumberjaya juga kami arahkan untuk mengisi identitas melalui sistem SKCK full online,” katanya.

0 Komentar