Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya berfokus pada perluasan akses, tetapi juga peningkatan kualitas dan keterhubungan layanan. Salah satu upayanya ialah mengintegrasikan sertifikat Bimwin yang diterbitkan lembaga mitra ke dalam sistem informasi Kemenag.
Melalui integrasi tersebut, Catin yang mengikuti Bimwin di lembaga mitra dapat tercatat dalam sistem Kemenag. Skema ini diharapkan memberi masyarakat lebih banyak pilihan untuk mengakses layanan sekaligus menghubungkan program lembaga mitra dengan pembinaan pemerintah.
10 lemba mitra Kementerian Agama antara lain Masjid Salman ITB, Masjid Nurul Azhari Yogyakarta, Nikah Institute, PreMarriage Talk, Fiqih Pernikahan, Sekolah Pra Nikah Nubuwah, Pranikah Academy, Kelas Jodoh SFK, Roomah Ta’aruf, dan Islamic Pre Family School IPB.
Baca Juga:Menunggu Peta Talenta sebelum Kursi Bergeser di Lingkup Pemkab Cirebon, Mutasi ASN Bisa Molor ke 2027Persoalan Klasik; Tumpukan Sampah di Kesenden-Kebonbaru, TPS Minim, Papan Larangan pun Hanya Pajangan
Founder Nikah Institute, Nurul, menyambut baik penguatan kemitraan tersebut. Menurutnya, lembaga pendidikan perkawinan dan keluarga selama ini masih banyak menjalankan program secara mandiri sehingga membutuhkan koordinasi yang lebih kuat.
“Ke depan, kami berharap ada uji coba bersama KUA, terutama bagaimana sesi psikologi dalam Bimwin dapat memiliki jalur rujukan ke mitra-mitra yang sesuai. Kami juga berharap dapat menyusun modul bersama yang memadukan nilai agama dan pendekatan psikologi,” kata Nurul.
“Kami berharap setelah forum ini ada pertemuan lanjutan dengan pihak-pihak terkait untuk membahas detail program, sehingga kolaborasi yang dibangun tidak berhenti pada forum, tetapi dapat diimplementasikan,” tutupnya. (mwr/mr)
