Bimbingan Perkawinan Kini Tak Hanya di KUA

KEMENAG
Bimbingan Nikah: Kegiatan Forum Nasional Mitra Keluarga Sakinah-Maslahat di Jakarta, kamis (8/10/2026). FOTO: KEMENAG
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- JAKARTA- Bimbingan perkawinan (Bimwin) kini tidak harus atau tidak hanya dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA). Kemenag telah menjalin kemitraan dengan 10 lembaga yang bisa menjadi pilihan calon pengantin dalam mengikuti Bimwin. Sertifikat Bimwin dari lembaga mitra juga diintegrasikan dengan data Kemenag sehingga peserta tercatat dalam sistem informasi pemerintah.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Ahmad Zayadi, mengatakan penguatan kemitraan diperlukan untuk menjawab tantangan kehidupan keluarga yang semakin beragam. Menurutnya, data pernikahan, perkawinan anak, perceraian, dan persoalan keluarga perlu dikaji sebagai dasar penyusunan program dan langkah mitigasi.

“Data-data tentang pernikahan, perkawinan anak, perceraian, dan berbagai persoalan keluarga perlu kita baca secara lebih mendalam. Data tersebut harus menjadi dasar bagi kita untuk melakukan mitigasi dan menyusun intervensi yang tepat dalam membangun keluarga yang sakinah dan maslahat,” ujar Zayadi dalam penutupan Forum Nasional Mitra Keluarga Sakinah-Maslahat di Jakarta.

Baca Juga:Menunggu Peta Talenta sebelum Kursi Bergeser di Lingkup Pemkab Cirebon, Mutasi ASN Bisa Molor ke 2027Persoalan Klasik; Tumpukan Sampah di Kesenden-Kebonbaru, TPS Minim, Papan Larangan pun Hanya Pajangan 

Forum ini menjadi ajang penyelarasan program dan penguatan kerja sama antara Kemenag dan lembaga yang bergerak dalam pendidikan pranikah serta pembinaan keluarga. Zayadi menilai, lembaga mitra memiliki pengalaman, metode, dan jejaring yang dapat melengkapi program Bimwin pemerintah. Karena itu, kolaborasi perlu dikembangkan agar layanan menjangkau lebih banyak masyarakat.

“Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri. Ada banyak lembaga yang selama ini memiliki pengalaman, metode, dan jejaring dalam memberikan pendidikan pranikah. Potensi ini perlu kita hubungkan agar menjadi kekuatan bersama dalam membangun keluarga Indonesia,” katanya.

Masih dilansir dari rilis Kemenag, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Jaja Zarkasyi, menjelaskan, kemitraan tersebut juga bertujuan menjangkau masyarakat yang belum memperoleh layanan Bimwin melalui KUA. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) per September 2026, tercatat 997.089 peristiwa nikah. Dari jumlah tersebut, 70,17 persen Catin telah mengikuti Bimwin yang saat ini dilaksanakan melalui 5.917 KUA.

“Masih ada beberapa segmentasi masyarakat yang belum tersentuh layanan Bimwin. Karena itu, kita membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, salah satunya lembaga mitra yang selama ini menyelenggarakan Bimwin,” ujar Jaja.

0 Komentar