RADARCIREBON.ID – Pelayanan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Cirebon kembali disorot. Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon membahas hal ini lewat rapat gabungan dengan semua unsur.
Perwakilan kepala puskesmas dari wilayah timur dan barat Kabupaten Cirebon pun hadir. Rapat gabungan lintas Komisi I, II, III dan IV DPRD itu digelar sebagai solusi nyata untuk mengoptimalkan sektor pelayanan kesehatan.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr Sophi Zulfia SH MH mengatakan rapat gabungan ini untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala pelayanan kesehatan yang dirasakan masyarakat.
Baca Juga:Menunggu Peta Talenta sebelum Kursi Bergeser di Lingkup Pemkab Cirebon, Mutasi ASN Bisa Molor ke 2027Persoalan Klasik; Tumpukan Sampah di Kesenden-Kebonbaru, TPS Minim, Papan Larangan pun Hanya Pajangan
Salah satu persoalan yang mencuat adalah perubahan fasilitas kesehatan rujukan yang tidak diketahui pasien. Akibatnya, pasien yang sebelumnya terbiasa berobat di puskesmas tertentu tetap datang ke fasilitas kesehatan sebelumnya, namun harus membayar biaya pelayanan secara umum karena status rujukannya telah beralih ke klinik swasta. “Padahal, pasien itu merupakan peserta BPJS PBI,” ujar Sophi, usai rapat.
Menurutnya, persoalan semacam ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sebab, program PBI ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa terbebani biaya. “Karena itu, DPRD meminta seluruh pihak terkait duduk bersama untuk mengurai persoalan. Memastikan letak kendala dan memperjelas mekanisme pelayanan agar masyarakat tidak menjadi korban ketidakjelasan sistem maupun koordinasi antarlembaga,” terangnya.
Selain persoalan kepesertaan dan rujukan, rapat juga menyoroti klaim BPJS Kesehatan yang dikeluhkan rumah sakit daerah, kata Sophi, pihaknya masih perlu mendalami penjelasan dari BPJS Kesehatan mengenai berbagai persoalan tersebut. “Pembahasan dalam rapat belum tuntas karena harus dihentikan menjelang pelaksanaan salat Jumat. BPJS Kesehatan akan kami undang kembali dalam rapat lanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori SE MSi menyoroti sejumlah data terkait distribusi rujukan fasilitas kesehatan serta kebutuhan anggaran pembiayaan BPJS Kesehatan dalam skema Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Cirebon.
Ia mengungkapkan, berdasarkan paparan data kasus rujukan Puskesmas Wilayah Barat tahun 2025, tercatat total 36.556 kasus rujukan yang berasal dari 12 FKTP. Data tersebut memperlihatkan adanya pola distribusi layanan yang belum proporsional antara rumah sakit milik pemerintah dan rumah sakit swasta.
