BPJS PBI Cirebon Jadi Sorotan, DPRD Gelar Rapat, Kadinkes Enny Sebut Keterbatasan Anggaran

BPJS PBI
RAPAT GABUNGAN: Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat gabungan dengan berbagai unsur, Jumat (9/10/2026). Rapat itu membahas pelayanan BPJS Kesehatan PBI bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Cirebon. Foto: Samsul Huda/Radar Cirebon
0 Komentar

RS Mitra Plumbon (swasta), menempati posisi rujukan tertinggi dengan 10.570 kasus (28,91%). Sementara, ​RSUD Arjawinangun (pemerintah), berada di urutan kedua dengan 10.458 kasus (28,61%). ​Sisanya, didistribusikan ke beberapa RS dan klinik seperti RS Sumber Waras, Klinik Sehat Anagerah, RSU Khalishah, RS Sentra Medika Gempol, RS Pasar Minggu Cirebon, RS Permata Cirebon, serta beberapa fasilitas kesehatan lainnya.

Dalam rapat gabungan, lanjut Hasan Basorti, total kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Cirebon yang terdaftar 2.396.013 jiwa. ​Peserta aktif 1.648.045 jiwa (68,78%). ​Peserta tidak aktif 747.968 jiwa (31,22%). “​Untuk mencapai target keaktifan minimal Universal Health Coverage (UHC) 80 persen kepesertaan BPJS aktif. Sayangnya saat ini, hanya 65 persen yang aktif membayar premi,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Hj Enny Suhaeni SKM MKes menjelaskan pemerintah daerah telah berupaya memprioritaskan masyarakat yang membutuhkan bantuan pembiayaan kesehatan.

Baca Juga:Menunggu Peta Talenta sebelum Kursi Bergeser di Lingkup Pemkab Cirebon, Mutasi ASN Bisa Molor ke 2027Persoalan Klasik; Tumpukan Sampah di Kesenden-Kebonbaru, TPS Minim, Papan Larangan pun Hanya Pajangan 

‎Namun, keterbatasan anggaran membuat jumlah peserta yang dapat ditanggung melalui PBI APBD Kabupaten Cirebon belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan. Kata Enny, anggaran PBI yang bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon tahun ini mencapai sekitar Rp83 miliar.

Dengan alokasi tersebut, pemerintah daerah dapat membiayai sekitar 164 ribu peserta, sedangkan kebutuhan kepesertaan yang menjadi perhatian mencapai sekitar 310 ribu orang. ‎“Dengan anggaran Rp83 miliar, yang bisa kami biayai kurang lebih 164 ribu orang, sementara kebutuhannya sekitar 310 ribu peserta. Karena itu, kami melakukan pemilahan berdasarkan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

‎Ia mengatakan, pemerintah daerah memprioritaskan masyarakat yang masuk kelompok desil 1 sampai 5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sementara itu, masyarakat yang berada di atas kelompok tersebut diarahkan mengikuti ketentuan kepesertaan yang berlaku, termasuk mendaftar secara mandiri apabila memenuhi persyaratan.

‎Enny menegaskan, berbagai instansi yang hadir dalam rapat memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan. Menurutnya, forum lintas sektor diperlukan agar setiap kendala dapat dijelaskan secara terbuka dan tidak berujung pada saling melempar tanggung jawab.

“Intinya, kami semua hadir untuk masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan. Persoalan yang ada harus dibicarakan bersama supaya ditemukan jalan keluarnya,” tandasnya. (sam)

0 Komentar