Kuota Halal Gratis Habis, Disdagin Tetetap Lakukan Pembinaan dan Koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat

Kepala Disdagin Kabupaten Cirebon, Suhartono
Kepala Disdagin Kabupaten Cirebon, Suhartono terus melakukan pendampingan pelaku usaha meskipun kuota sertifikasi halal sudah habis, kemarin.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Kuota sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha di Kabupaten Cirebon melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) telah habis.

Kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk memperluas fasilitasi sertifikasi halal, meski Kabupaten Cirebon berhasil meraih peringkat ketiga nasional dalam dukungan program tersebut.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Cirebon, Suhartono mengatakan, alokasi kuota yang selama ini diakses melalui Disdagin telah habis.

Baca Juga:Satpol PP Diminta Konsisten Menertibkan Peredaran Miras Ilegal di Kabupaten KuninganBanjir Cirebon Saat Hujan Datang Persoalan Lama Kembali

Sementara itu, pelaku usaha masih membutuhkan pendampingan agar produk mereka memenuhi ketentuan sertifikasi halal.

Program Sehati merupakan fasilitasi sertifikasi halal gratis dengan kuota nasional yang disebut mencapai satu juta.

Distribusi kuota dilakukan melalui pemerintah provinsi, sehingga ketersediaan alokasi menjadi salah satu faktor penting bagi keberlanjutan program di daerah.

Meski kuota melalui jalur Disdagin telah habis, peluang pengajuan sertifikasi halal masih terbuka melalui jalur pendaftaran lainnya, termasuk pendaftaran langsung sesuai mekanisme yang tersedia.

Karena itu, koordinasi dengan pemerintah provinsi diperlukan untuk mengetahui kemungkinan tambahan kuota bagi pelaku usaha di Kabupaten Cirebon.

Di tengah keterbatasan tersebut, Disdagin tetap melanjutkan pembinaan dan sosialisasi sertifikasi halal kepada pelaku usaha.

Upaya ini tidak hanya menyasar produsen makanan dan minuman, tetapi juga mulai diperluas ke sektor industri lain.

Baca Juga:Bupati Kuningan Tugaskan 50 Kepala Sekolah, Soroti Literasi dan Kesejahteraan GuruCSR Rp1,6 Miliar PT New Hope Bangun Jalan 900 Meter di Wanasaraya Kuningan

Salah satunya industri batik. Suhartono menyebutkan, sebanyak 17 pengusaha batik di Kabupaten Cirebon telah memperoleh sertifikat halal pada tahun ini.

“Tahun ini ada 17 pengusaha batik yang sudah mendapatkan sertifikat halal. Ini menunjukkan bahwa sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan makanan, tetapi juga bisa diterapkan pada produk lainnya,” ujar Suhartono, Senin (2/11).

Menurutnya, perluasan pendampingan diperlukan untuk mengubah persepsi masyarakat yang selama ini menganggap sertifikasi halal hanya berkaitan dengan produk makanan dan minuman.

Padahal, produk nonmakanan tertentu juga dapat memerlukan sertifikasi sesuai bahan, proses produksi, dan ketentuan yang berlaku.

Persyaratan sertifikasi setiap produk pun berbeda. Produk olahan makanan dapat menggunakan mekanisme yang relatif sederhana apabila memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Sementara itu, produk nonmakanan tertentu bisa memerlukan verifikasi tambahan, termasuk pengujian laboratorium sesuai kebutuhan.

0 Komentar