AWAS Tunda Bayar Jangan Terulang, Pemkab Kuningan Perketat Pengeluaran APBD 2023

Sekda Kuningan Respons Tunda Bayar
SOAL REKOMENDASI: Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar menanggapi rekomendasi pansus tunda bayar APBD tahun 2022 kepada Radar Kuningan, di ruang kerjanya, Kamis (15/6).
0 Komentar

RADARCIREBON.ID KUNINGAN – Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pansus Tunda Bayar DPRD Kabupaten Kuningan, sudah diterima oleh Pemda Kuningan. Rekomendasi tersebut menjadi acuan dan rambu-rambu untuk Pemda Kuningan dalam pengelolaan keuangan daerah lebih cermat dan hati-hati lagi.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar menanggapi rekomendasi pansus tunda bayar APBD tahun 2022 kepada Radar Kuningan grup radarcirebon.id, di ruang kerjanya, Kamis (15/6).

Menurut Dian, informasi yang diperoleh dari Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, banyak faktor yang memengaruhi di antaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer dari pusat terganggu. Faktor itu lah yang menuntut ke depannya lebih cermat lagi.

Baca Juga:SDN 2 Setu Kulon Kabupaten Cirebon Siap Jadi Sekolah Penggerak, Pelepasan Siswa Kelas VI MeriahPilkades Serentak 2023 di Kuningan, Panitia Pilkades Harus Netral dan Jaga Kondusivitas

“Saya sudah berdiskusi dengan tim, terkait langkah-langkah yang akan kita ambil sesuai dengan rekomendasi dari pansus. Kita akan mencermati dari waktu ke waktu kaitannya dengan APBD (2023) kita,” ujar Dian.

Diungkapkan Sekda Dian, kewajiban Pemda Kuningan sebesar Rp245 milliar itu di tahun 2022 dan sudah diselesaikan secara bertahap. Walaupun belum tuntas laporan dari BPKAD yang sekarang dijabat oleh Plh BPKAD sudah cukup bagus hampir sekitar 75-85 persen, dirinya yakin akan terselesaikan.

Tunda bayar berpengaruh terhadap struktur APBD tahun 2023

“Tunda bayar ini berpengaruh terhadap struktur APBD tahun 2023. Konsekuensinya sekarang kita ambil langkah-langkah, salah satunya bagaimana kita mengkaji secara cermat merekontruksi ulang kaitannya dengan PAD. Ada yang harus kita maksimalkan karena ketika target PAD meleset akan berakibat kembali kepada situasi kemarin,” ungkapnya.

Diakui Dian, agar tunda bayar ini tidak terjadi kembali saat ini pihaknya sedang mengkaji dengan memprioritaskan kegiatan yang didahulukan. Kegiatan yang akan didahulukan adalah kegiatan yang anggarannya bersumber dari provinsi dan pusat, sementara kegiatan yang bersumber dari PAD, akan kita cermati dulu sesuai dengan pemasukan ke kas daerah.

“Defisit 2023 ini masih kita kejar, mungkin hari ini sampai bulan besok kita terus cermati. Perketat kegiatan yang tidak bersumber dari pusat dan provinsi. Kita akan dorong yang betul-betul prioritas, sehingga nanti mudah-mudahan mendekati keseimbangan langkah-langkah yang kita lakukan ini,” ucap Dian.

0 Komentar