Bantuan Belum Cair, Geruduk Kantor DPKUKM

Bantuan Belum Cair, Geruduk Kantor DPKUKM
Warga mendatangi kantor DPKUKM Kota Cirebon untuk menanyakan terkait bantuan untuk UKM. Foto: ABDULLAH/RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON – Tidak mendapatkan Banpres Untuk Usaha Mikro (BPU), sejumlah pelaku usaha mikro, kemarin (19/10) mendatangi kantor Dinas Perdagangan Koperasi UKM (DPKUKM) Kota Cirebon di Jalan Cipto.
Mereka yang mendatangi kantor DPKUKM hanya ditemui security. Intinya, menanyakan alasan mereka sudah mendaftar secara online ke kementerian, tapi tidak mendapatkan bantuan. Security hanya menjelaskan dalam kertas alur pendaftaran secara online di kertas yang terlihat dalam bentuk copy-an. Sejumlah warga yang tidak puas mendatangi kantor DPKUKM. Apalagi mereka sudah mendaftar secara online dan berharap bantuan Pemerintah pusat sebesar Rp2,4 juta bisa cair. Tapi mereka ternyata hanya bisa gigit jari karena tidak mendaftarkan bantuan.
Warsiyan warga 2/10 Karangsetra, Kecamatan Kejaksan mengaku   kesehariannya memiliki usaha tempe. Begitu mendapatkan kabar akan ada bantuan presiden untuk usaha mikro tali mendaftarnya secata online. Warsiyan mendaftar dengan harapan bantuan Rp2,4 juta bisa dia dapatkan untuk menambah modal usaha.
“Sudah daftar online sejak sebulan lalu, tapi belum dapat Rp2,4 juta,” kata Warsiyan.
Menurut dia, selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah. Padahal jenis usahanya tempe sejak Covid-19 semakin menurun. Belum lagi dirinya mesti bekerja keras karena kondisi istri dan anaknya sedang sakit.
“Saya ke sini untuk menanyakan kenapa saya tidak dapat bantuan, padahal tetangga dapat,” kata Warsiyan.
Hal senada dikatakan Emilia Susanti, wanita yang memiliki usaha jasa laundry rumahan di RT 2/20 Karangsetra mengaku datang ke DPKUKM karena heran tidak mendapatkan bantuan BPUM. Padahal sudah mendaftar secara online.
Dirinya sangat berharap karena sejak dulu tidak pernah mendapatkan bantuan. Katanya, mendaftar secara online tapi kenapa tidak mendapatkan bantuan.
Kabid Koperasi dan UKM, Saefudin Jupri saat dikonfirmasi menjelaskan, posisi DPKUKM hanya fasilitator. Yakni membantu masyarakat yang ingin mendaftarkan diri mendapatkan bantuan BPUM dari pemerintah pusat. Oleh pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi melakukan validasi terhadap pendaftar.
Untuk Kota Cirebon, dari yang mendaftar 12 ribu lebih, tapi hasil validasi dan yang mendapatkan bantuan 9 ribu lebih. “Kita tidak punya kewenangan apapun karena itu langsung dari pusat,” terangnya.

0 Komentar