Bantuan Sosial PKH Cair Maret? Cek Jadwal dan Kategori Disini

Bantuan Soaial PKH dan BPNT 2023 Dicairkan
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Tahun 2023 ini berbagai program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah akan mulai disalurkan pada bulan Maret ini kepada penerima bansos yang sudah terdata.

Salah satu bantuan sosial yang akan digulirkan pada bulan ini adalah bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Yang membedakan bantuan sosial PKH dengan yang lainnya adalah program bantuan PKH ini jumlahnya tidak sama untuk setiap penerimanya.

Baca Juga:Tendik Merapat, Berikut Informasi Terbaru PPG Dalam Jabatan 2023 dari KemendikbudDosen Cek Jadwal, Pencairan Sertifikasi Dosen Triwulan I 2023 Disalurkan Bulan Maret

Sementara bantuan yang lain seperti BLT atau PIP jumlahmnya sama untuk setiap penerimanya. Hal ini karena peruntukan bantuan ini berbeda.

Bantuan PKH disesuaikan dengan kondisi calon penerima bantuan, karena bisa terdiri dari beberapa komponen yang berbeda.

Dan masing-masing komponen akan mendapatkan nominal bantuan yang berbeda sesuai dengan kategorinya. karenanya setiap penerima bisa jadi tidak akan menerima nominal yang sama.

Adapun jumlah nominal untuk setiap kategori bisa dilihat dalam daftar berikut ini:

Kategori ibu hamil akan menerima bantuan sebesar Rp750.000/tahap

Kategori balita usia 0-6 tahun akanmenerima bantuan sebesar Rp750.000/tahap

Kategori anak sekolah jenjang SMA sebesar Rp500.000/tahap

Kategori anak sekolah jenjang SMP sebesar Rp375.000/tahap

Kategori anak sekolah jenjang SD sebesar Rp225.000/tahap

Kategori penyandang disabilitas berat sebesar Rp600.000/tahap

Kategori lanjut usia atau Lansia di atas 60 tahun mendapatkan Rp600.000/tahap.

Pertanyaan yang muncul dari masyarkat adalah kapan bantuan PKH ini akan disalurkan pemerintah?

Bila mengikuti jadwal dari pemerintah seperti tahun-tahun sebelumnya maka bantuan PKH akan cair dalam empat tahap, dengan jadwal sebagai berikut:

Tahap 1 disalurkan pada bulan Januari

Tahap 2 disalurkan pada bulan April

Tahap 3 disalurkan pada bulan Juli

Tahap 4 disalurkan pada bulan Oktober

0 Komentar