Banyak Titik TPS Ilegal Bermunculan

den-tps liar di mundu (1)
PRIHATIN: TPS ilegal bermunculan di sejumlah tempat di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, kemarin (3/3). FOTO: DENY HAMDANI/ RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON
Tahun 2020 ini, semua desa di Kecamatan Mundu akan mengelola sampahnya
masing-masing. Penegasan itu disampaikan Camat Mundu, August Pentristianto
SSTP.

“Alhamdulillah
semua desa di tahun 2020 sudah ada yang mengelola sampah  masing-masing dan ada yang melakukan
pengadaan alat pengelola sampah,” ujarnya.

August
mengungkapkan, pihaknya sudah mendesak agar seluruh desa segera melakukan
pengelolaan sampah masing-masing. Harusnya, sejak 2018 sudah ada perintah dari
Pemkab Cirebon, namun ada desa yang sudah dan belum melaksanakan pengelolaan
sampah.

Baca Juga:Tiap Tahun, Lahan Pertanian MenyusutPulang Umrah Demam Tinggi, Warga Majalengka Diisolasi

Bahkan
menurut August, di Kecamatan Mundu memiliki dua TPST. Yakni di Desa Mundu
Pesisir dan Desa Pamengkang. Sehingga diharapkan, persoalan sampah bisa segera
terselesaikan.

Sebagai
penopang Kota Cirebon, Kecamatan Mundu harus bisa lebih baik dalam pengelolaan
sampah. “Apalagi kita ini daerah perbatasan, tentu harus bisa lebih baik dari kecamatan
lainnya,” ungkapnya.

Sementara
itu, Kuwu Desa Banjarwangunan, Dedi Setiawan mengatakan, pihaknya sudah
melakukan pengelolaan sampah. Meskipun bisa kelola sampah sendiri, namun di desanya
masih banyak titik-titik TPS ilegal. “Kita ada empat TPS ilegal, yang
masyarakat asal buang saja,” ujarnya.

Namun
menurut Dedi, masyarakat yang membuang sampah ke TPS ilegal tersebut bukan
berasal dari warga desanya. “Bukan dari warga kita. Justru dari luar
Banjarwangunan. Mereka kalau buang sampah malam-malam,” tuturnya.

Pihaknya
menyerah untuk melakukan penertiban TPS ilegal. TPS ilegal dibakar untuk
mengurangi volume sampah. Namun justru semakin banyak dan kita capek sendiri membereskan
sampah, tetapi tetap banyak yang buang sampah di TPS ilegal,” pungkasnya. (den)

0 Komentar