Bupati-DPRD Sepakat Tolak Omnibus Law

bupati-cirebon-tolak-uu-cipta-kerja
Di depan ratusan massa, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi MSi menandatangani dukungan atas penolakan mahasiswa terhadap Omnibus Law atau UU Cipta Kerja, untuk dilayangkan ke DPR RI dan Presiden, kemarin. Foto: Ilmi Yanfaunnas/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Aksi penolakan terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja terus bergulir. Kemarin (9/10), ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus Cirebon turun ke jalan, mengepung gedung DPRD Kabupaten Cirebon.
Dalam aksi tersebut, massa aksi menyampaikan beberapa hal yang menjadi tuntutan mereka. Yakni menolak UU Cipta Kerja, mengecam anggota DPR yang mengesahkan UU Cipta Kerja di tengah Pandemi Covid-19, menyatakan mosi tidak percaya kepada anggota DPR dan mendesak DPRD Kabupaten Cirebon untuk menyatakan sikap menolak RUU Cipta Kerja menjadi UU.
“Cipayung Plus Cirebon menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPR RI dan mendesak Ketua DPRD Kabupaten Cirebon untuk menjalankan amanah rakyat,” tegas perwakilan massa aksi, Bambang Hermanto Hs.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Mohamad Luthfi MSi mengatakan, pada prinsipnya legislatif dan eksekutif mendukung langkah para mahasiswa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Sebab, UU tersebut perlu dikoreksi kembali lantaran berkaitan dengan sosial atas kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat.
“Kami ingin membantu masyarakat Kabupaten Cirebon untuk menyampaikan aspirasi tersebut, terkait dengan penolakan itu,” kata Luthfi saat menerima ratusan massa aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Cirebon.
Dia berharap, pemerintah pusat segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang bisa menjadi kompromi terbaik, antara kebutuhan investasi yang bisa menciptakan banyak kesempatan kerja.
“Sebab, hak-hak masyarakat yang terkait dengan undang-undang ketenagakerjaan banyak yang berubah. Dari yang sebelumnya sudah biasa kita pedomani,” paparnya.
Ia menjelaskan, jika perppu tidak keluar, pihaknya mendorong para mahasiswa dan kaum buruh untuk melakukan judicial review terhadap Undang-undang Cipta Kerja.
“Kami di daerah tidak diam. Bahkan, legislatif dan eksekutif sudah membuat surat rekomendasi untuk disampaikan kepada DPR RI dan Presiden tentang dukungan kaum buruh,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg juga mengaku sudah menyiapkan draf surat terkait penolakan yang dilakukan para buruh dan mahasiswa terkait UU Omnibus Law.
“Kami sudah siapkan draf surat rekomendasi yang akan dilayangkan langsung ke Presiden RI dan DPR RI untuk ditindaklanjuti dan menjadi bahan pertimbangan oleh pemerintah pusat. Sebab, ini aspirasi langsung dari para buruh dan mahasiswa,” singkatnya. (sam/dri)

0 Komentar