Cegah Kluster Tempat Wisata

Cegah Kluster Tempat Wisata
BERI KETERANGAN: Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemuliha Ekonomi Kabupaten Indramayu dr Deden Boni Koswara. FOTO: UTOYO PRIE ACHDI/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
INDRAMAYU-Masyarakat yang ingin melakukan liburan Natal dan Tahun Baru 2021 sepertinya perlu dipikir ulang. Pasalnya, protokol kesehatan di tempat-tempat tujuan wisata bakal diperketat.
Sekda Indramayu selaku Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kabupaten Indramayu, Drs H Rinto Waluyo menjelaskan, pengunjung tempat wisata bakal dibatasi dengan menggunakan sistem reservasi dan pendataan jumlah wisatawan menggunakan aplikasi digital.
“Pengunjung juga harus menunjukkan surat keterangan negatif hasil uji rapid test antigen atau PCR, yang berlaku selama 14 hari sejak diterbitkan,” kata Rinto, Rabu (23/12).
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, dr Deden Boni Koswara mengatakan, pembatasan atau pengetatan jumlah pengunjung tempat wisata dilakukan untuk menghindari penularan Covid-19 melalui kluster tempat wisata.
“Kepada masyarakat tolong patuhi 3M selama libur Natal dan Tahun Baru. Lebih baik di rumah saja untuk meminimalisir penularan Covid-10,” ujar Deden, yang juga Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemuliha Ekonomi Kabupaten Indramayu.
Deden menambahkan, hingga Rabu (23/12), jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Indramayu sudah mencapai 1.722 orang. Dari jumlah tersebut 671 orang dinyatakan sembuh, 985 orang masih dalam perawatan, dan 66 orang meninggal dunia. “Untuk yang meninggal dunia, hari ini kita berkabung karena salah seorang dokter terbaik kita meninggal dunia akibat terpapar Covid-19, yaiti Kepala Puskesmas Cipancuh Kecamatan Harugeulis, dr H Uding Pramudya,” ungkapnya. (oet) 

0 Komentar