Dapodik Sabil Tak Dicabut, Guru SMK di Cirebon yang Komentar di IG Ridwan Kamil

guru-smk-cirebon
Muhammad Sabil Fadhilah saat memberikan keterangan kepada media. Foto: Khoirul Anwarudin/Radar Cirebon.
0 Komentar

CIREBON, RADARCIRBON.ID- Dapodik Sabil tak dicabut. Ia merupakan guru SMK di Cirebon yang berkomentar di Instagram (IG) Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Dapodik adalah Data Pokok Pendidikan yang biasanya dimiliki seorang guru. Termasuk Sabil. Nama lengkapnya adalah Muhammad Sabil Fadhilah. Ia menuai sorotan setelah berkomentar di IG Ridwan Kamil.

Sabil yang mengomentari IG Ridwan Kamil ini diketahui pernah mengajar di SMK Ponpes Manba’ul Ulum Cirebon lalu pindah ke SMK Telkom, Sekarkemuning, Kota Cirebon.

Baca Juga:CEK! Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cirebon Tanggal 16, 17, dan 18 Maret 2023WAJIB TAHU! Pelaku UMKM Cirebon Bisa Bikin Sertifikat Halal Gratis

Ia menjadi perbincangan setelah nimbrung komentar di IG Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan menggunakan kata ‘maneh’.

Mengenai Sabil, di mana ia mengajar, sempat dijelaskan Kepala SMK Ponpes Manba’ul Ulum Cirebon Abdul Hakim MPd.

Abdul Hakim membenarkan Muhamad Sabil Fadhilah pernah mengajar di sekolahnya. Namun, sudah keluar pada tahun 2020 dan pindah ke SMK Telkom, Sekarkemuning, Kota Cirebon.

Sementara terkait heboh komentar Sadil di IG Ridwan Kamil, Abul Hakim mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Disdik Wilayah X Provinsi Jawa Barat.

 Soal Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Sabil, diakui masih di SMK Ponpes Manba’ul Ulum. Dia mengatakan bukan kewenangannya. Tapi menjadi kewenangan provinsi.

“Dapodiknya masih di sini. Dicabut atau tidak, itu aturan dinas. Bukan kepala sekolah,” jelas Abdul Hakim, Rabu 15 Maret 2023.

Ia menegaskan masalah dapodik milik Muhamad Sabil Fadhilah kembali ke atasnya. Dalam hal ini adalah KCD. Kendati demikian, kata Abdul Hakim, tidak sampai ke pencabutan dapodik.

Baca Juga:Perusahan Fashion di Arjawinangun Rugi Rp2 Miliar, Produk Ekspor Dicuri KaryawanJalan Rusak Milik Provinsi di Cirebon; Pas Cerah Mirip Sungai Kering, Saat Hujan Seperti Kolam

Namun, hanya teguran saja sebagai guru yang telah melanggar etik guru dengan tulisan atau komentar yang dianggap kurang baik. Ia mengatakan Muhamad Sabil Fadhilah akan dipanggil oleh pihaknya.

“Tadi (Rabu 15 Maret 2023) KCD ke sini, tapi bukan soal pencabutan dapodik. Besok (hari ini) saya akan panggil Mas Sabil untuk teguran,” katanya.

0 Komentar