Kaget Guru di Cirebon Diberhentikan, Ridwan Kamil: Cukup Dinasehati, Diingatkan Saja

GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pernyataan setelah ramai pemberitaan mengenai guru SMK di Cirebon diberhentikan karena mengkritik sang gubernur.

Klarifikasi Ridwan Kamil sendiri disampaikan melalui sosial media, Instagram @ridwankamil, Rabu 15 Maret 2023.

Ridwan Kamil mengaku kaget dengan keputusan pihak sekolah atau yayasan yang memberhentikan guru tersebut.

Kasus ini sendiri bermula dari komentar seorang guru sebuah SMK swasta di Cirebon yang mengomentari postingan Instagram Ridwan Kamil saat zoom meet bersama para murid SMP di Tasikmalaya yang menabung untuk membelikan sepatu temannya, Selasa (14/3/2023).

BACA JUGA: Ridwan Kamil: Alhamdulillah Jawa Barat Dapat Hibah Rp150 Miliar dari Korsel untuk Green Public Transportation

Dalam postingan itu, kebetulan Ridwan Kamil mengenakan jas kuning. Dari postingan Ridwan Kamil itu, sang guru memberikan komentar, sebagai berikut:

“Dalam zoom ini, maneh teh keur (kamu itu sedang) jadi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi ridwan kamil?”.

Komentar sang guru yang dinilai kasar itu pun direspons banyak orang. Hingga pada akhirnya ia diberhentikan pihak sekolah.

Tapi, bagi Gubernur Ridwan Kamil, guru tersebut tak harus diberhentikan. Cukup dinasehati dan diingatkan saja.

BACA JUGA: Jelang Akhir Masa Jabatan, Ridwan Kamil Presentasikan Indeks Kemiskinan Menurun

Berikut adalah 4 Poin Klarifikasi Ridwan Kamil:

“Menyikapi hadirnya berita bahwa ada guru SMK diberhentikan oleh yayasannya karena mengkritik saya, yang membuat saya juga kaget, dengan ini saya sampaikan klarifikasi,” tulis Ridwan Kamil.

1. Seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar. Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja.

2. Mungkin karena yang melakukan posting kasar adalah seorang Guru, yang postingannya mungkin dilihat/ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan.

3. Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan.

Komentar