Hikmah Gagal Bayar Pemkot Cirebon, Kata DPRD: Makanya, Jangan Terlalu Obral Proyek

soal bonus atlet
Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi bicara soal bonus atlet. Foto: radarcirebon.id.
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Persoalan gagal bayar Pemkot Cirebon pada sejumlah proyek pada APBD 2022, mesti jadi pelajaran bagi Pemerintah Kota atau Pemkot Cirebon. Agar tidak terulang di kemudian hari.

Persoalan gagal bayar Pemkot Cirebon atau tunda bayar APBD 2022 ini, memberikan dampak sistemik ke semula lini organisasi di bawah naungan Pemerintah Kota Cirebon.

Persoalan gagal bayar gagal bayar Pemkot Cirebon, salah satunya menjadikan pelaksanaan sejumlah program dan kegiatan yang telah dirancang dalam APBD 2023, belum bisa terlaksana hingga bulan Maret 2023 ini.

Baca Juga:ITEKES Mahardika Jalin Kerjasama dengan PT HITEKPemkot Cirebon Pinjam ke Bank, Tunda Bayar Diselesaikan Kapan?

Karena, gagal bayar Pemkot Cirebon ini, menunggu perubahan parsial APBD 2023. Akibat dari adanya kewajiban gagal bayar APBD 2023. Dokumen pelaksanaan anggaran atau DPA, belum bisa dibagikan kepada perangkat daerah.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon H Karso menjelaskan, persoalan gagal bayar Pemkot Cirebon di APBD 2022 ini, harus jadi pelajaran berharga bagi seluruh kepala perangkat daerah di Pemkot Cirebon.

“Ke depan, kepala perangkat daerah jangan terlalu muda mengobral SPK kepada pihak ketiga. Pastikan dulu dananya ada nggak? Kalau ragu-ragu ketersediaan dananya, mending jangan sekalian proyeknya,” ujar politisi PKS ini, Kamis (2/3/2023).

Menurutnya, kalau ada proyek atau kegiatan pengadaan barang dan jasa yang notabene dananya masih di awang-awang, pihaknya sepakat kalau proyeknya ditunda, bahkan di-silpa-kan. Sehingga tidak gagal bayar Pemkot Cirebon.

“Silpa-kan saja kalau uangnya belum ada sih. Biarin silpa sedikit, asalkan tidak utang banyak,” ujarnya.

Sebaiknya, kata dia, kepala perangkat daerah harus meminta atau memastikan surat persediaan dana dulu dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), baru berani menerbitkan SPK.

“Sebetulnya, ini sudah pernah kita wanti-wanti sejak 2021. Waktu itu, persoalan yang proyek DAK Rp11 miliar. Akhirnya, jadi tunda bayar, dan baru diselesaikan melalui APBD 2022,” imbuhnya.

Baca Juga:Kader HMI se-Indonesia akan Hadir di Cirebon, Ada Apa Ya?DPRD Persilahkan Pemkot Cirebon Pinjam ke Bank untuk Membayar Utang APBD 2022, Asalkan…

Seperti diketahui, untuk menyelesaikan persoalan gagal bayar APBD 2022 sebesar Rp26,7 miliar ini, Pemkot Cirebon terpaksa mengajukan pinjaman ke Bank bjb sebesar Rp25 miliar.

0 Komentar