Jokowi Siapkan KUR Rp400 Triliun Lebih, Plafon Maksimal Pinjaman Rp500 Juta, Ini Cara Mengajukan dan Syaratnya

presiden jokowi
Presiden Jokowi saat membuka Rakernas HIPMI ke-XVIII di ICE BSD, Tangerang. Foto: Dok Setkab.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Presiden Jokowi berbicara mengenai KUR atau kredit usaha rakyat saat membuka Rakernas HIPMI ke-XVIII di ICE BSD, Tangerang, seperti dikutip pada Selasa (5/9/2023).

Pertama, Presiden Jokowi menyampaikan soal keinginannya untuk merealisasikan kredit KUR tanpa agunan atau tanpa jaminan.

Keinginan kredit KUR tanpa agunan atau tanpa jaminan ini sudah disampaikan Kepala Negara kepada para menterinya serta OJK dan BI.

Baca Juga:Jokowi: Kalau Bisa Urusan Kredit KUR tanpa Agunan, Ganti Credit Scoring, Beri Rp500 Juta, Rp300 Juta, Rp100 JutaInilah 6 Manfaat Minum Jeruk Nipis Hangat di Malam Hari untuk Kesehatan, Bisa untuk Turunkan Berat Badan

Sebagai gantinya, Jokowi mengatakan penyaluran KUR kepada UMKM bisa dilakukan dengan memakai sistem skor kredit atau credit scoring. Ini digunakan di banyak negara.

Menurut Jokowi, menggunakan skor kredit atau credit scoring ini pada praktiknya akan memudahkan para pengusaha muda atau pengusaha yang baru masuk dunia bisnis yang umumnya  belum memiliki aset untuk dijadikan agunan atau jaminan.

Artinya, kalau menerapkan sistem credit scoring, maka akan memudahkan para pengusaha baru dalam mendapatkan akses pembiayaan.

“Mestinya harus menggunakan sistem credit scoring. Mestinya seperti itu. Karena sudah 145 negara yang UMKM mereka menggunakan sistem credit scoring,” ujar Jokowi.

“Melihat skornya, melihat karakternya baik nggak, beri Rp500 juta, beri Rp300 juta, beri Rp100 juta. Mestinya seperti itu,” lanjut Jokowi.

Untuk bunga KUR ada di kisaran 6%, dan plafon maksimal pinjaman sebesar Rp500 juta. Dan, Jokowi mengharapkan bisa tersalurkan seluruhnya.

Seperti diketahui, KUR 2023 sendiri sudah diluncurkan sejak bulan Maret 2023. Seperti keterangan Kepala Negara, pemerintah menyiapkan total Rp450 triliun hingga Rp460 triliun untuk KUR 2023 ini.

Baca Juga:Info PPPK Nakes 2023, Kemenkes Buka 169.094 Formasi, Simak Posisi yang Wajib STR dan JadwalnyaIni Daftar 10 Pj Gubernur Dilantik Hari Ini, Termasuk Jabar dan Jateng

Dan, tahun ini ada perbedaaan ketentuan dalam penyaluran KUR 2023 jika dibanding dengan KUR tahun-tahun sebelumnya.

0 Komentar