KABAR BARU! Thrift Diperbolehkan Pemerintah Melalui Hasil Dialog

thrift diperbolehkan pemerintah
Usaha thrift kembali diperbolehkan melalui hasil dialog bersama. Foto: kemenkopukm - radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Maraknya penjualan thrifting menjadi pro dan kontra antara pemerintah, pelaku usaha dan pembeli. Namun, baru-baru ini thrift diperbolehkan pemerintah.

Pasalnya sebelum thrift diperbolehkan pemerintah, usaha thrifting ini termasuk usaha yang dinilai illegal dengan pelarangan penjualan yang ditindak lanjuti berupa penyitaan pakaian bekas impor itu.

Kabar gembira juga datang yang disampaikan oleh Teten Masduki dari Kementrian Koperasi dan UMKM RI (Kemenkopukm) karena thrift diperbolehkan pemerintah kembali namun dengan catatan tertentu.

Baca Juga:INI DIA! 13 Kata-Kata Driver Muda yang MemotivasiTERBUKTI! Saldo Ovo Gratis Langsung Cair, Segera Login di Aplikasi Ini

Sebelumnya telah ada keputusan pemerintah terkait pelarangan usaha thrift yang dapat mematikan UMKM produk asli Indonesia dengan menyita barang thrift senilai 10 Miliar.

Terkait hal itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bersama Zulkifli Hasan menghadiri Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Pakaian Bekas Ilegal di Cikarang, pada Selasa (28/03/2023).

Teten Masduki bersama Zulkifli Hasan (Menteri Perdagangan), Adian Napitupulu (Anggota Komisi VII DPR R), dan dengan para pedang pakaian bekas impor di Pasar Senen telah melakukan dialog untuk mendapatkan solusi.

Dialog tersebut dilakukan di Pasar Senen karena banyak pelaku usaha thrift di sana. Terkait hal itu untuk mendapatkan solusi dan titik temu terkait pelarangan perdagangan pakaian bekas impor.

Karena saking maraknya usaha thrift ini Kemenkopukm berhak untuk melindungi para UMKM pakaian lokal yang terdampak dibuktikan dengan menurunnya penjualan produk lokal.

Hasil dari dialog tersebut bahwa pemerintah masih memperbolehkan para pengecer untuk menjual barang pakaian bekas.

Adapun solusi yang didapatkan adalah solusi jangka pendek.

“Solusi jangka pendek kalian semua masih boleh jualan sampai barang kalian habis. Kedepannya baik penyelundup sama perdagangan pakaian illegal itu pasti dilarang,” papar Teten Masduki kepada awak media.

Selain itu, terdapat jalan keluar lainnya disamping solusi jangka pendek.

Baca Juga:4 Olahan Sayur Yang Mudah Dibuat untuk Menu Buka Puasa dan Sahur26 Kata-Kata Sedih Tentang Kehidupan Paling Menyentuh Hati

“Alternatifnya kita pikirkan bisa jualan pakaian produk lokal. Bahkan saran Pak Presiden produk hanya anak bangsa sendiri yang kita konsumsi,” tambahnya.

0 Komentar