Kerja Sama Pemkab- BTNGC Disoal

Nuzul-Rachdy-mengkritik-Pemkab-BTNGC
BERI KRITIK: Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, mengkritik adanya perjanjian kerja sama Pemkab dengan BTNGC soal pengelolaan kawasan wisata tanpa melibatkan DPRD, kemarin. Foto: Mumuh Muhyiddin/Radar Kuningan 
0 Komentar

Sebelumnya, Bupati H Acep Purnama SH MH menjelaskan, telah ada pertemuan antara Pemkab Kuningan dengan Balai TNGC yang menghasilkan adanya perjanjian kerja sama beberapa waktu lalu. Perjanjian kerja sama tersebut dimaksudkan untuk menjalin hubungan yang semakin erat, demi kebaikan dan keakraban antara Pemkab Kuningan dengan BTNGC.
Menurut bupati, selama ini BTNGC telah memberikan kemudahan kepada masyarakat, seperti kerja sama pengelolaan tempat wisata, melalui perjanjian antara BTNGC bersama warga yang berbatasan dengan area Taman Nasional. Di sisi lain, Pemkab Kuningan sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk masuk ke ranah perjanjian BTNGC dengan masyarakat.
“Terkait Pansus (Panitia Khusus) DPRD yang telah membahas 14 titik kawasan wisata, kami tidak ada maksud meninggalkan DPRD Kuningan dan tak ada niat berjalan sendiri,” kata Bupati Acep di sela rutinitasnya, kemarin (15/2).
“Melalui perjanjian kerja sama Pemkab Kuningan dengan BTNGC tersebut, pemerintah daerah turut serta dilibatkan dalam perjanjian kerja sama,” imbuhnya. (muh)

Laman:

1 2
0 Komentar