Nunggak Pajak, Kendaraan Dinas Disita

Nunggak Pajak, Kendaraan Dinas Disita
INVENTARISIR : Pemcam Patrol melaksanakan apel kendaraan dinas, Senin (25/1). Sebanyak 11 unit sepeda motor dinas disita lantaran menunggak pajak kendaraan bermotor. KHOLIL IBRAHIM/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 PATROL-Sebanyak 11 unit sepeda motor Dinas Pemerintah Desa di Kecamatan Patrol ditarik. Lantaran nunggak pajak kendaraan bermotor. Keluaran lama, beberapa diantaranya dalam kondisi rusak. Tidak utuh lagi. Seperti tidak dilengkapi kaca spion atau plat nomor polisi.
Penarikan dilakukan saat dilaksanakannya apel kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kecamatan Patrol, Senin (25/1).
Apel yang rutin dilaksanakan setiap awal tahun itu, dipimpin langsung Camat Patrol, Teguh Budiarso SSos MSi. Belasan kendaraan dinas, mayoritas sepeda motor dihadirkan. Dicek kelengkapan surat-surat maupun fisiknya.
“Ke-11 motor dinas ini diketahui menunggak pajak. Makanya kita tarik. Kuwu diundang untuk segera menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kalau sudah beres, silahkan diambil lagi,” terang Camat Teguh.
Apel kendaraan dinas, lanjutnya, bertujuan untuk memantau penggunaan kendaraan dinas. Melalui cara ini, setiap pemegang kendaraan dinas harus dapat mempertanggungjawabkan kendaraan yang dipakainya.
Agar dapat menjaga dan merawat kendaraan dinas dengan baik. Sehingga masa manfaatnya lebih lama serta digunakan sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu, pihaknya memberi peringatan keras kepada para Kuwu atau pamong desa yang memegang kendaraan dinas.
“Untuk aset kendaraan dinas akan terus kita tata. Termasuk peruntukkannya. Kalau memang dipegang sama orang yang bukan haknya akan kita tarik,” tegasnya. (kho) 
 

0 Komentar