Pemdes Pabean Ilir Bantah Sunat Bantuan Sosial Tunai

New Normal
HARUS KOMPAK: Walikota Cirebon Nashrudin Azis mengatakan penerapan kebijakan new normal tidak hanya melibatkan pemda, tapi juga masyarakat. FOTO; ADE GUSTIANA/RADAR CIREBON
0 Komentar

INDRAMAYU- Pemerintah Desa (Pemdes) Pabean Ilir Kecamatan Pasekan Kabupaten ibdramayu, menyayangkan adanya tuduhan pemotongan bantuan sosial tunai (BST).
Kuwu Desa Pabean Ilir Nasito menyatakan, tuduhan pemotongan tersebut itu tidak benar dan yang benar adalah pemerataan.
“Ini ada kesalahpahaman terhadap informasi yang sudah beredar di masyarakat. Tuduhan bahwa kami dari pemdes memotong  Rp500 ribu, dan memberikan Rp 100 ribu kepada KPM itu tidak benar. Uang sejumlah Rp 600 ribu rupiah dari BST tersebut berusaha kami alihkan kepada KPM lain yang belum mendapatkan bantuan dari manapun,” terang Nasito, belum lama ini.
Ditegaskan Nasito, pemdes melakukan pembagian BST dengan tujuan pemerataan. Sebab, ungkapnya, sebanyak 31 KPM dari 58 KPM BST Kemensos berdata ganda dengan bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa (DD).
Sementara itu, sebutnya, 31 KPM yang mendapatkan bantuan dari Kemensos itu menyetujui dengan tidak ada paksaan dari pihak manapun, untuk bersedia mengalihkan uang yang dia terima Rp600 ribu kepada 31 KPM data baru. “Mereka sepakat memilih salah satu, yakni bantuan dari BLT DD dengan akumulasi 3 bulan sejumlah 1,8 juta rupiah,” ungkapnya.
Menurut Nasito, pemdes berupaya memberikan kebijakan supaya BST dari Kemensos lebih tepat sasaran dan bisa diterima oleh KPM secara adil dan merata. Tanpa merampas hak 31 KPM BST yang notabene sudah terdaftar di BLT DD.
“Keputusan itu kami ambil juga tidak semena-mena begitu saja. Kami bermusyawarah dengan semua pihak yang terkait baik perangkat desa maupun 31 KPM BST ganda tersebut. Alhamdulillah, semuanya menerima dengan baik atas alasan dan pertimbangan yang sudah dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.
Nasito menyesalkan, sejumlah pihak yang sangat terburu-buru menuduh pemdes melakukan pungli dan melaporkan kepada pihak berwajib. Padahal, murni kesalahpahaman dan miskomunikasi antar berbagai pihak saja.
“Kami saat ini sudah menyelesaikan semua kesalahpahaman tersebut. Uang bantuan sosial tunai dari Kemensos itu juga sudah diterima oleh KPM yang bersangkutan, tanpa ada potongan sepeserpun,” pungksanya. (jml/mg/opl) 

0 Komentar