Pendaftaran Haji untuk WNA Dibuka

Pendaftaran Haji untuk WNA Dibuka
BUKA BADAH HAJI: Arab Saudi hanya mengizinkan sekitar seribu warga asing yang sudah berada di sana untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. Mereka akan memulai rangkaian ibadah pada akhir bulan ini. FOTO: BANDAR ALDANDANI/AFP/VOA
0 Komentar

 
MAKKAH – Pemerintah Arab Saudi memulai proses pendaftaran calon jemaah haji bagi Warga Negera Asing (WNA) yang bermukim di sana mulai hari ini, Senin (6/7) waktu setempat. Mereka menyatakan, WNA akan mendapat alokasi sebesar 70 persen dari total jamaah haji tahun ini.
Arab Saudi sebelumnya telah mengumumkan hanya membuka peluang bagi 1.000 orang yang sudah berada di negeri itu untuk berpartisipasi dalam ibadah haji tahun ini. Jumlah itu tentunya jauh menurun drastis jika dibandingkan dengan 2,5 juta muslim yang menunaikan haji lima tahun lalu.
Seperti dilansir AFP, Arab Saudi hanya mengizinkan sekitar seribu warga asing yang sudah berada di sana untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. Mereka akan memulai rangkaian ibadah pada akhir bulan ini.
Menurut jadwal, penyelenggaraan ibadah haji 2020 dimulai pada akhir Juli. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan, WNA berusia antara 20 dan 65 tahun yang tidak memiliki riwayat penyakit seperti diabetes dan gangguan jantung, diizinkan untuk mendaftar di https://localhaj.haj.gov.sa. Proses pendaftaran akan dibuka hingga Jumat (10/7/2020).
Warga asing yang diizinkan beribadah haji hanya yang berusia 20 sampai 65 tahun. Mereka juga harus dinyatakan tidak memiliki penyakit bawaan seperti diabetes atau jantung.
Sedangkan warga Saudi yang diizinkan melakukan ibadah haji kemungkinan besar hanya mencapai 30 persen dari jumlah keseluruhan jemaah. Para tenaga medis dan keamanan yang baru sembuh dari Covid-19 diperkenankan menunaikan ibadah haji.
“Mereka akan diseleksi berdasarkan basis data siapa saja yang sembuh dari infeksi virus,” demikian keterangan Kementerian Haji dan Umrah seperti dikutip dari kantor berita Arab Saudi, Saudi Press Agency.
Seluruh calon jemaah haji wajib menjalani pemeriksaan virus corona sebelum diizinkan memasuki Mekah. Setelah beribadah haji, mereka juga harus menjalani karantina.
Keputusan Arab Saudi menggelar haji terbatas menuai beragam tanggapan. Sebagian memuji langkah itu, tetapi pihak lainnya menyatakan kecewa karena Saudi tidak melakukan dialog dan menetapkan keputusan sepihak.
Arab Saudi sejauh ini melaporkan lebih dari 213.000 kasus infeksi Covid-19. Dari jumlah tersebut, hampir 2.000 di antaranya adalah kasus yang berujung pada kematian. (der/fin)

0 Komentar