Potensi PAD Hilang, Dua Hari Saja Tiketing Waduk Darma Kuningan Rp 28 Juta

Potensi PAD Hilang, Dua Hari Saja Tiketing Waduk Darma Kuningan Rp 28 Juta
JUMPA PERS: Direktur Perumda AU Heni Susilawati beserta jajarannya, dan Dewas Perumda AU Aris Susandi ST MT menggelar jumpa pers terkait pengelolaan Waduk Darma, kemarin.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID KUNINGAN – Jika Waduk Darma tidak dikelola kembali oleh Perumda Aneka Usaha (AU), potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kuningan akan hilang. Apalagi Waduk Darma adalah salah satu objek wisata yang berkontribusi 45 persen bagi Perumda AU.

Hal tersebut terungkap dalam jumpa press yang dilasanakan oleh Perumda AU di kantornya kemarin. Turut hadir Direktur Perumda AU Heni Susilawati beserta jajarannya, dan Dewas Perumda AU Aris Susandi ST MT.

Sebagaimana diketahui, objek wisata Waduk Darma saat ini menjadi ruang publik. Dilarang adanya pungutan tiket/parkir sampai adanya pengelola definitif yang ditunjuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:Yakin Doa Orang Puasa di Bulan Ramadhan Terkabul, Ini Sabda RasulullahWajib Tahu, Villa Qur’an di Pajambon Kuningan Tempatnya Sejuk dan Artistik

Direktur Perumda AU Kuningan Heni Susilawati mengatakan, pada Senin, 27 Maret 2023, Ia dipanggil oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Bupati Kuningan dan Dewan Pengawas Perumda Aneka Usaha Kuningan untuk menerima arahan secara langsung.

Dirinya diminta KPM agar dapat mengoptimalkan koordinasi dengan Kepala UPTD PSDA Cirebon, terkait adanya perintah mengoptimalkan pengelolaan Objek Wisata Waduk Darma.

“Manajemen Perumda Aneka Usaha Kuningan, bersama dengan Dewan Pengawas dan staf bagian ekonomi, melakukan kunjungan ke UPTD Cirebon pada hari yang sama. Kami diterima oleh Kasi UPTD Cirebon. Pada pertemuan tersebut, disarankan agar manajemen melakukan audiensi ke DSDA Provinsi Jawa Barat,” papar Heni Dewas didampingi Dewas Perumda AU Aris Susandi di hadapan wartawan.

Akhirnya, kata Heni lagi, pada Rabu (29/3/2023), Manajemen Perumda Aneka Usaha Kuningan melakukan pertemuan dengan Kepala Bidang Manfaat DSDA Jawa Barat di Bandung untuk membahas masalah yang dihadapi. Pertemuan tersebut dihadiri juga oleh Dewan Pengawas dan staf Bagian Ekonomi Setda Kuningan.

“Hasil dari pertemuan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan Waduk Darma akan dialihkan ke Provinsi Jawa Barat dan pelarangan tiket/parkir akan dilakukan sampai pengelola Waduk Darma definitif ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

0 Komentar