SatuSehat Mobile. Simak Syarat Terbaru Naik Kereta Api

SatuSehat Mobile. Simak Syarat Terbaru Naik Kereta Api
Pelanggan diimbau membawa dokumen vaksin sebagai antisipasi jika validasi status vaksin pelanggan saat boarding mengalami gangguan dalam menampilkan status vaksin.Foto:Ist.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Aplikasi PeduliLindungi resmi berubah menjadi SatuSehat Mobile per 1 Maret 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau para pelanggan untuk dapat menunjukkan dokumen vaksin saat melakukan boarding. Dokumen vaksin tersebut dapat berupa soft copy yang ditunjukkan di handphone ataupun dokumen fisik.

“Pelanggan untuk sementara waktu diimbau membawa dokumen vaksin sebagai antisipasi jika validasi status vaksin pelanggan saat boarding mengalami gangguan dalam menampilkan status vaksin. Hal ini terkait adanya proses migrasi aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus melalui siaran pers.

KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021.

Baca Juga:Dirut PLN Ajak Kekuatan Internasional Berkolaborasi dalam Transisi EnergiTelkomsel dan Huawei Berkolaborasi GUIDE to Future Telco

Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.

“Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen,” ujar Joni.

Adapun syarat naik kereta api sejauh ini masih mengacu pada SE Kemeterian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

Namun demikian, sejumlah warganet masih mempertanyakan perihal imbauan terbaru dari PT KAI. Pasalnya, dalam pembelian tiket biasanya sudah ada informasi bahwa pemilik tiket sudah vaksin Covid-19.

0 Komentar