“Kami juga meminta agar Kementerian Kelautan dan perikanan untuk mengkaji ulang dan membatalkan Permen 12/PERMEN-KP/2020 yang merugikan nelayan dan rakyat Indonesia,” ujarnya. (den)
“Kami juga meminta agar Kementerian Kelautan dan perikanan untuk mengkaji ulang dan membatalkan Permen 12/PERMEN-KP/2020 yang merugikan nelayan dan rakyat Indonesia,” ujarnya. (den)