TERUNGKAP! Bupati Indramayu Akan Selamatkan Proyek Mangkrak dengan 3 Langkah Ini

INDRAMAYU, RADARCIREBON.ID – Sejumlah proyek mangkrak di Kota Mangga menjadi perhatian serius Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA.

Bupati perempuan yang merupakan kader PDI Perjuangan itu bertekad bakal kembali mengerjakan proyek yang terhenti sehingga bisa memberikan dampak baik untuk perekonomian bagi masyarakat.

Keseriusan itu, dibuktikan Bupati Nina dengan membawa calon investor yang didampingi sejumlah kepala perangkat daerah dan kepala BUMD saat meninjau lokasi Kuliner Cimanuk.

Kemudian, Bupati Nina melanjutkan dengan meninjau keberadaan wisma haji lama yang terletak di Kelurahan Karanganyar Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA: GAMPANG BANGET, Inilah 5 Cara Ngecek Tagihan Listrik Pakai SwaCAM PLN Mobile

Tiba di lokasi, Bupati Nina sangat menyayangkan proyek tersebut yang sudah kumuh dan banyak rerumputan yang tumbuh di sekeliling bangunan.

Rombongan kemudian bertolak menuju Mall Indramayu yang memang banyak diperbincangkan di media sosial. Sontak, Bupati Nina terkejut ketika melihat secara langsung proyek tersebut.

Di hadapan Bupati Nina, Kepala Bappeda Litbang Iin Indrayati mengatakan, keberadaan Mall Indramayu bukan dikerjakan oleh pemerintah daerah melainkan pihak pengembang.

“Jadi tahun 2017 ini dilakukan oleh pihak swasta bukan punya pemda. Jadi sampai sekarang belum bisa operasional karena memang tidak dilanjutkan oleh pihak pengembangnya,” kata Kepala Bappeda Litbang Iin Indrayati kepada awak media.

BACA JUGA: Bupati Indramayu Gaungkan Program Unggulan di Pasar Rakyat

Sehingga, lanjut Iin, kehadiran Bupati Nina Agustina bersama calon investor mengunjungi beberapa proyek mangkrak merupakan upaya bagiamana bisa melanjutkan pembangunan untuk memberikan dampak baik guna perputaran perekonomian di Kabupaten Indramayu.

“Kita sekarang tengah mencarikan investor atau pengembang supaya Indramayu punya Mall sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Indramayu,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Indramayu Ahmad Syadali. Dijelaskannya, pengerjaan Mall yang dibangun sebelum wabah Covid-19 ini dilakukan oleh perorangan dan bukan pemerintah daerah.

“Mall Indramayu memiliki perorangan bukan Pemerintah Kabupaten Indramayu,” tambahnya.

BACA JUGA: SIMAK Data Terbaru KPU Indramayu: Pemilih Disabilitas Meningkat Jelang Pemilu 2024

BACA JUGA: BIBIR MENAWAN dengan Lipstik Natural Wardah! Inilah 5 Pilihan Terbaik untuk Tampilan yang Menggoda

Komentar