Tukang Bubur Damai dengan AKP SW, Kasus Penipuan Calon Bintara Polri Rp310 Juta Selesai? Simak Penjelasannya

pilih jalan damai
Wahidin (dua dari kanan) saat berdamai dengan keluarga AKP SW. Foto: Dedi Haryadi/Radar Cirebon.
0 Komentar

Kelanjutan Kasusnya Diserahkan ke Penyidik

Setelah damai, kata Firdaus, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polres Cirebon Kota terkait langkah-langkah hukum selanjutnya.

“Adapun selanjutnya kami serahkan kepada penyidik untuk langkah-langkah proses hukum dan etik selanjutnya terhadap perbuatan yang dilakukan oleh AKP SW,” katanya.

Menurut Firdaus, pihaknya bersama kuasa kuasa hukum Wahidin akan mendatangi Polda Jawa Barat untuk mencabut laporan.

Baca Juga:Bupati Cirebon Lengser Desember 2023, Padahal Harusnya sampai 2024, Ini DasarnyaDemo Al Zaytun, F-SODA: Negara Harus Hadir

“Kami akan ke Polda Jawa Barat bersama kuasa hukum Pak Wahidin untuk mencabut laporan baik pidana maupun kode etik AKP SW, juga melakukan perdamaian antar kedua belah pihak,” ujarnya.

Ditegaskannya, perdamaian tersebut tidak termasuk dengan tersangka NR. “Perdamaian hanya kami dari pihak AKP SW dangan Pak Wahidin, tidak dengan tersangka NR,” tegasnya.

Sementara itu, Wahidin mengaku senang kasus tersebut berakhir dengan perdamaian.

“Benar, sudah dilakukan perdamaian antara saya dengan pihak Pak AKP SW tadi malam (20/6/2023),” kata Wahidin kepada media.

“Saya sudah menemukan keadilan yang selama ini saya inginkan. Pada perdamaian tersebut saya tidak mendapat paksaan dari siapapun,” akunya didampingi tim kuasa hukumnya Law Firm Harum NS.

Wahidin yang merupakan pedagang bubur itu mengucapkan terima kasih kepada Polres Ciko yang telah merespons cepat kasus yang dialaminya tersebut.

“Saya berterima kasih kepada Pak Kapolres Cirebon Kota dan jajarannya yang merespons cepat laporan saya hingga selesai,” kata warga Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, itu.

“Saya juga berterima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang juga telah mengawal pemberitaan kasus saya ini. Jadi intinya kami sudah berdamai dan mencabut laporan,” terang Wahidin yang merupakan warga Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:Jelang Puncak Haji 2023, Menag Sebut Persiapan di Mina Sudah 99 PersenTERNYATA INI ALASANNYA! Bikin SIM Perlu Sertifikat Mengemudi, Ini Penjelasan Lengkap dari Polri

Kini, setelah tukang bubur damai dengan AKP SW, apakah kasusnya dihentikan atau tetap lanjut, masih menunggu sikap resmi Polri. (*)

0 Komentar