WADIDAW! Perangko Kuno Indonesia Termahal Rp20 Miliar, Dibuat Tahun 1864

Perangko Kuno
Perangko kuno Indonesia Ini dicetak pada 1864, saat era Hindia Belanda dan memiliki harga fantastis. Foto: DOK. PERKUMPULAN FILATELIS INDONESIA - radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Apakah generasi milenial mengenal perangko? Perlu diketahui, ada beberapa jenis perangko kuno yang banyak diburu kolektor lantaran harganya yang tidak masuk akal.

Bagi kolektor perangko kuno, harga bukanlah sebuah masalah asalkan kepuasan untuk memiliki perangko idaman bisa tercapai.

Di dunia, perangko kuno termahal bernama British Guiana 1c Magenta. Harganya mencapai 9,48 Juta Dolar atau setara Rp134,5 Miliar.

Baca Juga:JANGAN KAGET! Saldo Pinjaman KUR BRI 2023 Tidak Utuh? Apakah Ada Potongan?ALHAMDULILLAH YAH, Tunjangan Guru TK hingga SMA Ada Kenaikan di April 2023

Sangat mengejutkan kan? Untuk lebih jelasnya simak disini apa itu perangko dan perangko termahal di Indonesia.

Secara umum, sejarah Prangko Indonesia dibagi dalam lima periode besar yaitu:

– Hindia Belanda
– Pendudukan Jepang
– Perang Kemerdekaan
– Awal Kemerdekaan
– Orde Baru dan sekarang

Prangko berasal dari bahasa Belanda “franco” yang memiliki arti label atau carik, atau teraan di atas kertas.

Perangko memiliki bentuk dan ukuran tertentu, baik bergambar maupun tidak bergambar, yang memuat nama negara penerbit atau tanda gambar yang merupakan ciri khas negara penerbit, dan mempunyai nilai nominal tertentu berupa angka dan/atau huruf.

Prangko ditempelkan pada amplop, kartu pos, atau benda pos lainnya sebelum dikirim.

Pembayaran menggunakan prangko menjadi cara pembayaran yang paling populer dibanding cara lain, seperti menggunakan aerogram.

Baca Juga:WOW KULIAH GRATIS! Catat 29 Sekolah Kedinasan yang Mulai Dibuka 1 April 2023Gagal Gelar Piala Dunia U-20, Plt Menpora: Bisa Gelar Piala Dunia U Lainnya

Prangko pertama kali diperkenalkan pada tanggal 1 Mei 1840 di Britania Raya sebagai reformasi pos oleh Rowland Hill.

Oleh karena itu, sampai sekarang Britania Raya mendapat perlakuan khusus. Negara ini adalah satu-satunya negara yang tidak perlu mencantumkan nama negara di atas prangko.

Sedangkan di Indonesia, prangko pertama diterbitkan oleh Djawatan Pos, Telegraf & Telepon (PTT) Indonesia.

Perangko pertama diterbitkan pada tanggal 1 Desember 1946, bergambar banteng dan bendera Indonesia dengan tulisan “17 Agoestoes 1945”.

0 Komentar