Waduk Darma Diambil Alih Pemprov, Bupati Kuningan Harus Negosiasi dengan Gubernur Ridwan Kamil

Waduk Darma Diambil Alih Pemprov, Bupati Kuningan Harus Negosiasi dengan Gubernur Ridwan Kamil
CEK SPOT: Kepala Satpol PP Kabupaten Kuningan Drs Agus Basuki mengecek spot di Waduk Darma yang akan diresmikan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID KUNINGAN – Waduk Darma selama 11 tahun ini dikelola oleh Pemkab Kuningan dan menjadi tambahan PAD Kabupaten Kuningan. Namun objek wisata yang terletak di daerah Darma Kuningan Jawa Barat tersebut, setelah direvitalisasi sejak tahun 2019 akan beralih pengelolaannya ke Pemprov Jabar.

Pengamat Ekonomi dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat mengatakan, peralihan pengelolaan tersebut setidaknya didasari alasan bahwa aset tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi Jabar, karena tercatat dalam KIB sekaligus bersertifikat sehingga tidak ada yang bisa mengklaim.

Alasan lainnya adalah revitalisasi yang dilakukan sejak tahun 2019 tersebut, menggunakan APBD Provinsi Jawa Barat. Sehingga Provinsi Jawa Barat tentu berkepentingan untuk mengoptimalkan APBD yang telah digelontorkan tersebut.

Baca Juga:Angin Kencang Terjang Sejumlah Desa di Kuningan Jawa Barat, 10 Rumah RusakDi Masjid Kuno Syekh Nurjati, Prabu Siliwangi Menemui Nyai Subang Larang

Selama ini Objek Wisata Waduk Darma dikelola baik melalui UPTD Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) maupun Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha (Perumda AU). Di mana pengelolaan retribusi yang diperoleh sangat berguna untuk menambah PAD Kabupaten Kuningan.

“Jika kemudian pengelolaan retribusi Waduk Darma ditarik ke provinsi, maka Kuningan tentu saja akan kehilangan salah satu sumber pemasukannya. Ini tentu saja akan sangat berdampak bagi jalannya roda pemerintahan di Kuningan. Terlebih dengan munculnya kasus gagal bayar beberapa waktu lalu, di mana ini mengindikasikan Kabupaten Kuningan mengalami kesulitan dalam hal pemasukan daerahnya,” paparnya.

Lalu jika kemudian akhirnya Waduk Darma pun akhirnya berpindah ke Provinsi Jawa Barat, kata Ahmad, maka permasalahan pendapatan Kabupaten Kuningan akan semakin dalam. Dan tentunya potensi gagal bayar di Kabupaten Kuningan akan semakin meningkat.

Dan jika hal tersebut terjadi maka roda pembangunan Kabupaten Kuningan akan terhambat dan tentunya masyarakat Kuningan akan terkena dampaknya.

“Maka menjadi penting Bupati Kuningan Acep Purnama untuk melakukan renegosiasi pengelolaan Waduk Darma dengan Pemprov Jawa Barat. Acep mesti mampu meyakinkan Pemprov Jabar bahwa keberadaan Waduk Darma amat penting bagi sumber pemasukan Kabupaten Kuningan dan Kuningan sangat membutuhkan hal tersebut dibanding Pemprov Jawa Barat yang memiliki sumber pendapatan yang jauh lebih banyak,” terangnya.

0 Komentar