YUK CEK BANSOS JUNI 2023, Ada BPNT Cair 400 Ribu Rupiah, Ini Link yang Disediakan untuk Cek Nama Anda

bansos cair
YUK CEK BANSOS JUNI 2023, Ada BPNT Cair 400 Ribu Rupiah, Ini Link yang Disediakan untuk Cek Nama Anda. Foto: Istimewa.
0 Komentar

YUK, cek bansos Juni 2023. Ada BPNT yang cair dengan nilai sebesar 400 ribu rupiah.

BPNT cair 400 ribu rupiah ini merupakan bansos Juni 2023 atau masuk pencairan tahap ketiga, di mana secara bertahap sudah dimulai pada 6 Juni 2023.

BPNT sendiri adalah bantuan pangan non tunai. Awalnya bantuan ini berbentuk saldo yang ditukar dengan sembako.

Baca Juga:Kemenag Sudah Tentukan Tanggal Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah, Idul Adha 2023 Tanggal Berapa Ya? Simak PenjelasannyaDESTINASI WISATA CIREBON MURAH BANGET: Masuk Pantai Kejawanan Gak Sampe 10 Ribu Rupiah, Bisa untuk Terapi Penyakit!

Tapi kemudian BPNT diubah oleh pemerintah menjadi uang tunai yang langsung diterima keluarga penerima manfaat atau KPM.

Selain BPNT senilai 400 ribu rupiah per penerima manfaat, pemerintah juga menyalurkan bansos PKH yang juga dibagi dalam beberapa tahap.

Besaran uang bansos PKH 2023 diterima KPM sesuai kategori, antara lain:

-Ibu hamil dan masa pasca melahirkan menerima bansos PKH Rp3.000.000 dalam 4 tahapan

-Balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3.000.000 dalam 4 tahapan

-Anak Sekolah SD/Ssederajat Rp900.000 dalam 4 tahapan

-Anak Sekolah SMP/Sederajat Rp1.500.000 dalam 4 tahapan

-Anak Sekolah SMA/Sederajat Rp2.000.000 dalam 4 tahapan

-Lansia usia 60 tahun Rp2.400.000 dalam 4 tahapan

-Disabilitas berat Rp2.400.000 dalam 4 tahapan

Angka bansos PKH yang dijabarkan tersebut di atas tentu berbeda dengan BPNT. Namun demikian, pencairan bisa melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Negara) dan juga PT Pos.

Misalnya BPNT, pencairan bisa melalui transfer rekening ATM atau uang tunai langsung melalui PT Pos Indonesia.

Kalau penyaluran secara transfer bank yaitu disalurkan melalui Bank Himbara. Misalnya BRI, Mandiri, dan bank negara lainnya.

Tapi pada tahun ini, penyaluran BPNT tetap dilakukan melalui Kantor Pos. Tahapannya adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) biasanya akan menerima undangan yang disebar melaui RT/RW setempat.

0 Komentar