tegasnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
menetapkan penutupan ini untuk meminimalkan kegiatan warga di tempat keramaian.
Tujuannya mencegah penyebaran virus Corona. Selama periode penutupan, akan
diadakan pembersihan dengan disinfektan. “Semua destinasi wisata dan tempat
hiburan milik Pemprov DKI Jakarta akan ditutup selama dua minggu ke depan,”
terang Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/3). (irf/fin/rh)