PASIEN dalam pengawasan (PDP) asal Kabupaten Majalengka meninggal dunia di RS Mitra Plumbon Cirebon, Rabu (1/4). Ia pekerja migran yang belum lama kembali dari Malaysia. Dengan riwayat perjalanan itulah, pasien saat masuk rumah sakit pada Minggu lalu (29/3) ditetapkan sebagai PDP.
Jubir Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Majalengka H Alimudin SSos MM MMKes membenarkan satu PDP meninggal dunia kemarin. Ia juga mengakui ada kesimpangsiuran informasi soal pasien. “Karena wabah pandemi (virus corona) di Indonesia dan berbagai daerah lain, sehingga banyak masyarakat mengkaitkan kalau itu positif Covid-19. Apalagi karena dia (pasien) baru pulang menjadi pekerja migran dari Malaysia,” kata Alimudin kepada Radar.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka ini juga meluruskan persepsi terkait pemulangan jenazah, di mana pihak RS menggunakan APD (alat pelindung diri) secara lengkap. Ia menegaskan apa yang dilakukan pihak rumah sakit merupakan aturan yang harus dijalankan sebagai langkah prefentif dalam mengantisipasi penyebaran virus corona.
Ia mengungkapkan, saat sang pasien pulang dari Malaysia, ada tahapan pemeriksaan, termasuk masa inkubasi. Sejak masa karantina, dikatakan Alimunudin, tak mengarah pada positif Covid-19. “Oleh karenanya, kami mengimbau masyarakat untuk tak takut menyikapi adanya pasien yang meninggal dan dihubungkan dengan corona,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Sindangwangi Edi Kusnadi SKM mengatakan PDP yang meninggal adalah warga Kecamatan Sindangwangi yang aru pulang dari Malaysia. Saat berada di kampung halaman, kata Edi, yang bersangkutan mengalami gejala sakit. Saat diperiksa ke RS diagnosanya hipertensi dan stroke.
Adapun pemakaian APD lengkap, jelas Edi, merupakan aturan yang tengah dilakukan di masa pandemi Covid-19. Pihaknya memastikan selama masa inkubasi, sang pasien selalu dalam pemantauan. “SOP sudah kami lakukan. Seperti bidan desa hingga RT dan RW terus menerima laporan terkait status yang bersangkutan. Ketika dia ada keluhan juga sudah kami imbau baik secara langsung maupun melalui keluarganya untuk terus berkomunikasi,” katanya.
Adapun status PDP, lanjut Edi, karena memang sudah masuk pasien di sebuah rumah sakit. Namun untuk memastikan yang bersangkutan positif Covid-19 harus melalui uji labolatorium. Ia kembali menegaskan bahwa selama masa pemantauan, pasien tidak mengarah pada kondisi Covid-19.