Tangani Covid-19, Pemkot Realokasi APBD

alat-tes-corona-buatan-china
Ilustrasi alat tes deteksi virus corona, tes covid-19, tes corona(Shutterstock)
0 Komentar

CIREBON – Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH dalam pernyataannya beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa Kota Cirebon membutuhkan sedikitnya Rp42 miliar untuk penanganan corona virus disease (Covid-19).
Kebutuhan anggaran itu, sedikit banyak akan disediakan dari realokasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Menyusul terbitnya instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1/2020 tentang pencegahan Covid-19.
Instruksi mendagri dapat menjadi dasar pemerintah daerah melakukan realokasi anggaran. Namun hingga saat ini, belum diketahui nominal dari alokasi ulang. Sebab, beberapa kegiatan bisa dijadwal ulang. Sementara program pembangunan Kota Cirebon yang sudah disusun sejak tahun lalu, terpaksa dilakukan revisi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (B4D), M Arif Kurniawan ST mengatakan, revisi program pemerintah daerah berkaitan dengan wabah Covid-19. Kondisi ini membuat pemerintah daerah memfokuskan anggaran pada penanganan panademi ini.
“Ada banyak program ditunda. Kalau untuk saat ini, akan dibuat skema tiap realokasi anggaran seperti perjalanan dinas, mamin, belanja kendaraan operasional ditangguhkan,” ujar Arif, kepada Radar Cirebon.
Hanya saja total anggaran yang bisa diefisiensi hingga saat ini belum bisa dipastikan karena masih dihitung. Arif juga menyinggung program Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan memberikan bantuan tapi belum diketahui angkanya.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Drs H Agus Mulyadi MSi mengatakan, pemerintah kota sedang melakukan revisi anggaran, termasuk belanja pengadaan ditunda, efisiensi belanja perjalanan dinas, efisien anggaran makan minum. Kemudian ada dari dana perimbangan, dan dana bagi hasil.
“Mudah-mudahan tidak ada evaluasi DAU (dana alokasi umum) dari pusat . Sampai saat ini, baru revisi DAK bidang kesehatan,” katanya.
Untuk perubahan usulan seperti  belanja tidak terduga, revisi DAK kesehatan, BOK dan program, rencananya akan digunakan untuk pelayanan rujukan di rumah sakit. Anggarannya sekitar Rp22 miliar, salah satunya untuk ruang isolasi di RSD Gunung Jati dan rencana sekitar 70 bed tambahan.
Kemudian di Dinas Kesehatan ada revisi DAK sebesar Rp800 juta peruntukannya operasional surveilans, mobilitas petugas membawa sample swap pasien yang terindikasi corona.

0 Komentar