Jelang Lebaran, Polres Majalengka Amankan 71 Botol Miras

AMANKAN-PULUHAN-BOTOL-MIRAS
RAZIA: Jelang Hari Raya Idul Fitri, Satnarkoba Polres Majalengka menyita 71 botol miras. FOTO: Anwar baehaqi/radar majalengka
0 Komentar

MAJALENGKA-Menjelang peringatan hari raya Idul Fitri 1441 Hijiriah, Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Majalengka, melalui Satuan Narkoba, kembali mengamankan puluhan botol minuman keras.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Nasori menjelaskan puluhan botol minuman keras tersebut didapat setelah petugas menyasar berbagai lokasi, seperti toko, warung dan depot jamu yang berada di wilayah hukum Polres Majalengka.
“Menjelang lebaran ini, kita berhasil menyita 71 botol miras dari berbagai merek dan ukuran. Puluhan botol itu disita dari rumah milik RM (32), warga Kecamatan Leuwimunding. Saat ini barang bukti sudah kami amankan,” ucapnya.
Dilanjutkan, para personel Polres Majalengka gencar melakukan kegiatan operasi miras guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas menjelang hari raya Idul Fitri.
“Polres Majalengka juga telah memusnahkan ribuan botol minuman keras dan oplosan dari hasil Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Majalengka menjelang Idul Fitri 1441 H  pada Rabu sebanyak 1.429 miras, ciu 114 liter dan tuak 27 liter yang berhasil disita petugas,” jelasnya.
Ia pun berharap peredaran narkoba dan minuman keras di Kabupaten Majalengka dapat diberantas. Sehingga Majalengka menjadi daerah yang religius.(bae)

0 Komentar