CIREBON – Rencana uji kompetensi untuk memilih calon sekretaris daerah (sekda) Kota Cirebon, sepertinya belum terlaksana dalam waktu dekat. Pasalnya, proses administrasi masih ditempuh. Belum ada respons apapun dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda), Dra Nanin Hayani Adam mengungkapkan, pengirima surat baru saja dilakukan ke KASN. Setelah itu, akan menunggu dan konsultasi terkait pelaksanaan mekanisme pemilihan. “Baru berkirim surat, jadi belum ada jawaban,” kata Nanin, kepada Radar Cirebon, Selasa (9/6).
Nanin kembali menegaskan, opsi uji kompetensi dipilih karena sudah kali melaksanakan open bidding dan selalu gagal. Pemilihan opsi ini yang tengaj dikonsultasikan ke KASN. Dirinya optimis, tidak terlalu lama surat dari KASN bakal diterima. “KASN sudah punya SOP kapan surat harus dibalas, jadi tidak perlu khawatir lama menunggu,” tuturnya.
Kabiro Organisasi Pemprov Jabat ini mengungkapkan, proses uji kompetensi hanya wawancara dan prosesnya cepat. Tidak seperti open bidding. Dia yakin, proses ini tidak sampai sebulan sudah beres. “Kuncinya di KASN, kita saat ini fokus ke KASN mendapatkan rekomendasi uji kompetensi,” tukasnya.
Mantan Panitia Seleksi (Pansel) Open Bidding Sekda, Drs H Hasanudin Manap MM menjelaskan, uji kompetensi digelar karena Pemerintah Kota Cirebon sudah dua kali membuka pendaftaran seleksi terbuka lelang jabatan.
Uji kompetensi bisa terlaksana dengan syarat minimal 3 nama yang akan diajukan ke walikota. Setelah itu, kepala daerah memilih satu orang yang ditunjuk.
Proses uji kompetensi ini tidak lama. Justru waktu lebih lama dibutuhkan untuk proses administrasi, termasuk permohonan rekomendasi dari KASN.
Sedangkan pelaksanaan uji kompetensi sendiri, dibutuhkan waktu kurang lebih tiga hari. Mulai tes wawancara dan makalah. Disinggung apakah sudah diminta menjadi pansel lagi? Hasanudin mengaku sampai saat ini belum dihubungi. Tapi kalaupun ada permohonan, dirinya siap tapi sebagai anggota pansel. (abd)