CIREBON – Alun-alun Kejaksan hingga saat ini masih dalam proses pengerjaan. Diperkirakan progress-nya baru 44 persen di tahap finishing. Padahal, target pekerjaan seharusnya rampung pada 16 Agustus mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR), Syaroni mengatakan, pekerjaan finishing Alun-alun Kejaksan diperkirakan akan mengalami keterlambatan. Kontraktor juga sudah mengajukan permintaan addendum seiring dampak covid-19.
Hanya saja, permintaan penambahan waktu tersebut masih belum dibahas. “Baru 44 persen. Mereka mengajukan adendum tapi belum dibahas oleh kita,” kata Syaroni, kepada Radar Cirebon, Minggu (19/7).
Namun demikian, kata Syaroni, dari peninjauan lapangan, meski progress baru 44 persen namun secara konstriksu fisik semuanya sudah rampung. Pekerjaan lainnya masih pengadaan seperti taman, dan aksesori lainnya. “Misalnya gapura yang belum. Tapi itu karena bahannya belum ada,” tandasnya.
Walaupun anggaran bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), tapi sampai sekarang kucuran dana belum turun. Bahkan masih nol persen. Kontraktor yang mengerjakan proyek ini sama sekali belum dibayar. Bahkan kontraktor merogoh koceknya sendiri sampai saat ini.
Pengerjaan proyek ini akan dibayarkan tahun ini, ketika selesai semuanya dan tidak sampai lewat tahun kecuali ada force majeure . “Serupiah pun belum cair dari provinsi. Tapi pihak ketiga siap menyelesaikan proyek sampai tuntas,” ungkapnya.
Seperti diketahui, pelaksanaan proyek tersendat-sendat dan sangat bergantung dana transfer dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Anggaran untuk finishing proyek ini mencapai Rp14 miliar. Soal tersendatnya transfer dari Provinsi Jabar, penyebabnya kondisi keuangan yang sampai sekarang masih difokuskan kepada penanganan covid-19.
Dalam perjalanannya terhitung Februari hingga saat ini, pekerjaan sempat beberapa kali terhenti. (abd)