Keraton Kasepuhan juga mengklaim kepemilikan lahan yang berada di wilayah tersebut. Pasalnya biaya sewa yang dikeluarkan oleh Keraton Kasepuhan terhadap warga jauh lebih murah. Nilainya hanya senilai dengan pajak bumi dan bangunan (PBB). Sehingga warga lebih memilih berlindung di bawah naungan keraton. (awr)