9 Proyek Fisik Ditunda Tahun Depan

proyek-alun-alun-kejaksan
Proyek Alun-alun Kejaksan yang saat ini dikerjakan dengan pendanaan kontraktor, Selasa (4/8). Sejumlah proyek strategis Pemerintah Kota Cirebon maupun Pemprov Jabar tertunda. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Rencana pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon untuk menjalankan program pembanguan sesuai visi-misi Walikota/Wakil Walikota agak tersendat. Terutama pada program kegiatan fisik dan infrastruktur. Tahun ini, hanya beberapa proyek saja yang sudah masuk tahap lelang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang (DPUPR) Syaroni ATD MT menjelaskan, untuk tahun ini yang sudah masuk proses lelang ada tiga kegiatan, yakni perbaikan Jalan RA Kartini-Siliwangi, lanjutan pembangunan gedung DPKUKM, serta revitalisasi lapangan Kebumen.
Pada E-Katalog yang ditapilkan pada situs layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Provinsi Jawa Barat, baru dua paket pekerjaan yang sudah mulai ditenderkan. Yakni perbaikan jalan, trotoar, drainase Jalan Siliwangi dan Jalan RA Kartini Kota Cirebon dengan pagu anggaran Rp12 miliar.
Serta, lanjutan Pembangunan Gedung DPKUKM Kota Cirebon dengan pagu anggaran Rp2,6 miliar. Proses dari keduanya saat ini tengah memasuki masa upload penawaran. Sedangkan, untuk revitalisasi Lapangan Kebumen, masih belum muncul pada E-Katalog.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, M Arif Kurniawan ST menjelaskan, program kegiatan, khususnya pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum yang berkaitan dengan pencanangan visi-misi Sehati Walikota/Wakil Walikota Cirebon periode 2018-2023 yang semula direncanakan tahun ini, ada beberapa yang ditunda atau dilanjutkan tahap berikutnya tahun depan.
Diantaranya Pembuatan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di sepanjang Kalibaru Selatan, penataan dan pembuatan Taman Kebumen, lanjutan pembangunan Gedung Kantor Disdukcapil, lanjutan rehab Gedung Kantor Kelurahan Pekalipan.
Kemudian pembangunan Depo Arsip Dispusipda, rumah singgah, museum/monumen Pedati Gede, fasilitas penanganan gangguang dan ketertiban umum dan pembangunan fasilitas sampah di TPS dan TPA.
Dari penundaan proyek fisik ini, ada efisiensi anggaran sebesar kurang lebih Rp15 miliar. Namun, itu memang sudah direncanakan pada awal-awal masa refocusing anggaran APBD 2020. Untuk program kegiatan tersebut, hampir dipastikan di-plot untuk dianggarkan kembali pada APBD 2021.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon Syaroni ATD MT mengungkapkan, beberapa proyek yang masih bisa dijalankan tetap dilakukan penyesuaian.

0 Komentar