SUMBER – Problem semerawutnya pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jl Tuparev masih belum juga menemui solusi. Pemkab Cirebon sendiri mengakui beberapa kendala dalam penataan kawasan Jl Tuparev. Salah satunya alasan pandemi Covid-19 yang memukul banyak sektor di Kabupaten Cirebon termasuk bidang perekonomian.
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, H Iman Sugiharto menyebut wacana untuk penataan kawasan Jl Tuparev sebenarnya sudah sejak lama digaungkan. Namun dalam pelaksanaannya ada beberapa kendala yang ditemui sehingga penataan kawasan tersebut molor dari jadwal yang sudah ditentukan.
“Kita sudah lakukan beberapa kali monitoring dan pengawasan ke sana. Pada intinya kita ingin kawasan itu bebas PKL, sehingga akan kita lakukan secara bertahap upaya penataannya,”ujarnya.
Menurut Iman, yang terjadi saat ini para PKL kerap kucing-kucingan dengan petugas, sehingga upaya tersebut menyulitkan dalam penataan kawasan Jl Tuparev. “Kalau kita ke sana tidak ada. Kalau tidak ke sana menjamur. Memang yang banyak itu malam hari, kalau siang sudah kita wanti-wanti tidak berjualan karena bisa membuat macet. Terlebih kawasan itu adalah kawasan padat,” imbuhnya.
Untuk teknisnya, Satpol PP sambung iman akan terlebih dahulu melakukan penataan dengan menggandeng dinas lainnya seperti Disperdagin, Dishub dan lain-lainnya. Hal tersebut merujuk banyaknya parkir di bahu dan trotoar jalan baik di saat siang atau malam hari di ruas Jl Tuparev.
“Sekarang kan sedang ada musibah Covid-19, kita tahu sektor ekonomi sangat terdampak, jadi tidak mungkin kita lakukan sekarang penataannya. kalau target kita nanti akhir tahun harus sudah mulai dilakukan penataan,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Lalin Dishub Kabupaten Cirebon, Hilman kepada Radar menuturkan, pihaknya sudah memasang rambu untuk berjualan di sepanjang jalan tersebut sejak 2018. Dishub sudah melakukan Tupoksinya dengan menyediakan sarana tersebut sehingga tugas selanjut untuk penataan ada di isntansi lainnya yakni Satpol PP.
“Kita sudah pasang rambu di Tuparev lebih dari 20 titik. Untuk penataan ada di Satpol PP, itu sudah kita pasang sejak 2018 lalu,” ungkapnya.