Surat Kedua untuk Gubernur

walikota-cirebon-umumkan-kasus-positif-covid-19
Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH
0 Komentar

CIREBON – Rekomendasi Walikota Cirebon terkait pemanfaatan lahan di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, telah dikirimkan tahun lalu. Isi surat itu, memohon kepada gubernur agar lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dapat dimanfaatkan Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ).
Lahan tersebut memiliki luas sekitar 17 hektare dan sangat strategis untuk dipakai mengembangkan UGH. Sayangnya, surat rekomendasi itu belum dijawab oleh gubernur. Karenanya, walikota berencana mengirimkan ulang surat ke Pemprov Jabar. “Saya berharap tanah di Argasunya milik pemprov bisa digunakan untuk pengembangan UGJ. Mudah-mudahan bisa disetujui gubernur,” ujar Azis, kepada Radar Cirebon, Senin (2/11).
Disampaikan dia, pengiriman surat kedua merupakan tindak lanjut dari pengiriman rekomendasi sebelumnya. Terkait prosesnya, masih dalam proses penyusunan dan setelah rampung akan segera disampaikan. “Jadi surat kedua akan kita kirim,” tandasnya.
Sementara itu, Rektor UGJ, DR Mukarto Siswoyo MSi saat dikonfirmasi masih belum bersedia menjawab perihal lahan Argasunya yang diperebutkan Politeknik Manufaktur (Polman) Bandung dengan UGJ. “Nanti saja,” kata Mukarto.
Disampaikan dia, dalam waktu dekat aka nada pertemuan antara tim gubernur bersama walikota dan UGJ. Pertemuan itu direncanakan dihelat pekan ini.
Sementara itu, informasi hang dihimpun Radar Cirebon, UGJ berharap atas lahan di Argasunya karena punya proyeksi untuk pengembangan kampus. UGJ sudah ancang-ancang mendirikan kampus untuk  Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik. Selain itu, ada rencana akan mendirikan rumah sakit.
Sebelumnya diberitakan bahwa UGJ mendapatkan rekomendasi dari walikota dan dikirimkan ke gubernur tahun 2019. Lahan yang rencananya akan dimanfaatkan memiliki luas 16-17 hektare.
Awalnya, lahan ini dialokasikan bagi UGJ untuk mendukung proses alih status menjadi perguruan tinggi negeri. Belakangan, Polman Bandung melakukan ekspos ke gubernur agar bisa menempati lahan itu dan mendirikan kampus 2.
Jajaran Polman Bandung sudah menempuh langkah audiensi ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan diterima di Gedung Pakuan, Kota Bandung, belum lama ini.
Terkait lahan di Kelurahan Argasunya, sebenarnya adalah milik Pemprov Jabar. Yang dibeli semasa Gubernur Ahmad Heryawan. Dan ketika itu, mulanya akan dihibahkan untuk alih status UGJ (Unswagati, red) menjadi perguruan tinggi negeri (PTN). Namun, rencana itu urung jadi nyata karena moratorium pada tahun 2014 dan faktor lain.

0 Komentar