Beri Reward kepada yang Taat 3M

0 Komentar

CIREBON – Semua pihak terus melakukan kegiatan agar masyarakat terhindar dari Covid-19. Seperti yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon. Satgas tersebut kembali melakukan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes).
Pengetatan dilakukan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon. Caranya adalah dengan melakukan razia masker di Desa Krandon, Kecamatan Talun, serta Desa Kondangsari Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.
Pelaksanaan pendisiplinan tersebut diawasi langsung Forkopimda yang turun untuk memastikan penertiban tepat sasaran. Sejumlah pengguna jalan dan warga sekitar yang tidak menggunakan masker, langsung dijaring dan didata.
Mereka diberikan pemahaman terkait Covid-19 dan cara penanganannya. Yakni, terus menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 3M. Yakni mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengatakan, razia yang dilakukan tidak lain untuk menekan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon yang setiap hari mengalami kenaikan.
“Pelanggar kita kasih informasi dan pentingnya menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini Pemkab Cirebon akan terus melakukan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon.
“Ada reward yang kita berikan untuk warga yang taat menerapkan protokol kesehatan. Kita berikan suvenir. Kalau yang melanggar kita data dan kita berikan arahan. Jangan sampai terjaring lagi. Kalau terjaring bisa kena denda,” imbuhnya. (dri)
 
 

0 Komentar