RADARCIREBON.ID- Tahun ajaran baru kembali memicu riak klasik yang berulang. Kali ini giliran SMP Negeri 6 Kota Cirebon yang digoyang isu panas terkait dugaan pungutan liar bermodus uang koperasi. Angka yang disodorkan kepada orang tua murid tergolong fantastis untuk ukuran sekolah negeri: Rp2.060.000 untuk siswa perempuan dan Rp1.910.000 untuk laki-laki.
Isu sensitif ini mencuat ke permukaan secara masif setelah salah satu akun di media sosial Instagram mengunggah aduan dan keluhan dari orang tua murid. Unggahan tersebut menyertakan bukti foto hasil tangkapan layar proyeksi infokus yang menampilkan rincian komponen biaya di dinding aula.
Di dalam daftar tersebut, terpampang jelas sederet item pengadaan barang. Mulai dari rompi, seragam olahraga, atribut sekolah, kaos kaki, hingga kerudung putih, kerudung olahraga, serta kerudung cokelat. Tak hanya seragam, lembar kerja digital tersebut juga memuat pos anggaran non-fisik seperti biaya alih pangkalan pramuka, pensi, tes diagnostik, hingga program peningkatan mutu sekolah.
Baca Juga:Pendalaman Polisi pada Peristiwa Laka Maut di Jalan Turun GronggongPemkot-DPRD Harus Beri Contoh Efisiensi, Tunjangan hingga Kegiatan Seremonial Wajib Dievaluasi
Keluhan utama para orang tua tertuju pada minimnya transparansi dan keterbukaan informasi. Menurut pengakuan pelapor, rincian biaya per item tersebut hanya ditayangkan sekilas lewat proyektor saat pertemuan wali murid di aula sekolah pada Rabu, 15 Juli 2026. Pihak sekolah maupun komite sama sekali tidak memberikan salinan lembaran fisik (hard copy) ataupun dokumen digital (soft copy) kepada orang tua murid yang hadir.
Keadaan semakin pelik lantaran seusai pertemuan di aula, orang tua langsung diarahkan secara terstruktur menuju koperasi sekolah untuk melakukan transaksi pembayaran. Persoalan di lapangan bertambah riuh dengan adanya aktivitas perbankan di lingkungan kelas. Pelapor mengaku melihat sejumlah petugas dari Bank BJB masuk ke tiap-tiap ruangan. Mereka meminta orang tua murid untuk langsung mengisi sekaligus menandatangani formulir pembukaan rekening bank atas nama siswa saat itu juga.
Sementara itu, pihak manajemen sekolah langsung pasang badan memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan miring uang koperasi siswa baru yang telanjur viral di media sosial. Melalui sambungan telepon pada Jumat sore (17/7/2026), Kepala SMP Negeri 6 Kota Cirebon, Yudi Taryadi SPd MPd, menegaskan bahwa pengadaan seragam dan program awal tahun ajaran baru merupakan fenomena tahunan yang wajar terjadi di institusi pendidikan mana pun.
