Beri Sanksi Puluhan Pelanggar

Beri Sanksi Puluhan Pelanggar
PENINDAKAN: Tim Penindak Protokol Kesehatan Covid-19 Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon mendata setiap orang yang melanggar protokol kesehatan. --FOTO: ISTIMEWA/RADAR CIREBON
0 Komentar

Razia Protokol Kesehatan Sisir Wisata Batu Lawang
CIREBON – Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Kecamatan Gempol menyasar pengunjung wisata alam Batu Lawang yang berlokasi di Desa Cupang, Kecamatan Gempol. Ada 22 orang pengunjung yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.
“Penindakan pendisiplinan protokol kesehatan di Wisata Alam Batu Lawang, ada 22 pelanggar yang terjaring tidak menggunakan masker. Yakni, 20 orang yang kita lakukan teguran, dan dua orang kita beri hukuman berupa sanksi fisik push-up serta sanksi sosial,” papar Kapolsek Gempol, Kompol Sukhemi, kemarin.
Sukhemi menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakannya merupakan Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, dalam rangka menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk mencegah penyebaran Covid-19. Terutama, di wilayah Kecamatan Gempol.
Oleh karenanya, ia juga bekerjasama dengan Satpol PP Kecamatan Gempol, Koramil Palimanan, dan juga aparat desa setempat. Mereka mengecek standar protokol kesehatan di wisata Batu Lawang tersebut. Baik dari segi tempat cuci tangan, jaga jarak, dan pengunjung yang menggunakan masker.
Setiap pengunjung pun didatangi. Lalu, kepada yang menggunakan masker, diberikan arahan bagaimana cara menggunakannya. Yang tidak menggunakan masker dihukum dengan dilakukan sanksi teguran, sanksi sosial maupun fisik.
Selain penindakan, pihaknya juga memberikan sosialisasi tentang 3M alias memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. “Kita berikan sosialisasi, agar masyarakat membiasakan diri dengan pola hidup sehat, dan melaksanakan gerakan 3M untuk mencegah penularan virus Corona,” jelasnya. (cep) 
 

0 Komentar