CIREBON – Dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang diperuntukkan membiayai proyek finishing Alun-Alun Kejaksan, masih belum jelas kapan pencairannya. Padahal, sejatinya dana tersebut bakal digunakan untuk membiayai kegiatan yang sumber dananya berasal dari bantuan keuangan provinsi.
Awalnya, gelontoran dana PEN direncanakan sudah masuk ke kas daerah di pekan pertama November. Asumsi itulah yang melandasi diberikannya addendum kepada kontraktor finishing Alun-alun Kejaksan.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi menjelaskan, informasi terakhir yang didapat bahwa dana tersebut belum ditransfer dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) ke kas daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kuncinya, kalau dana tersebut sudah ada di kas daerah provinsi, 1 X 24 jam bisa disalurkan ke kas daerah kabupaten/kota yang memiliki kegiatan yang didanai dari banprov,” ujar Agus, Rabu (24/11).
Bahkan, pihaknya pun saat ini masih menunggu, serta terus melakukan Kordinasi dan komunikasi yang intensif dengan kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Jawa Barat. Tidak lain, untuk menanyakan progres pencairan dana PEN.
“Kalau di provinsinya sudah ada, pasti beliau langsung menghubungi kita. Karena Ibu Nanin yang sekarang kepala BPKAD provinsi pernah jadi pj sekda di kita. Beliau pasti paham kondisi Kota Cirebon seperti apa,” tuturnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cirebon, Syaroni ATD MT menambahkan, dana PEN tersebut juga masih ditunggu kedatangannya di kas daerah Kota Cirebon.
Ketika dananya sudah ada di kas daerah, sebagai pengguna anggaran punya kewajiban maksimal 5 hari kerja untuk segera membayarkan dana tersebut kepada pihak ketiga.
Pihak penyedia juga terus bertanya terkait pencairan dana ini. “Saya cuma bisa jawab seadanya, karena dananya memang belum turun,” tuturnya. (azs)