KUNINGAN–Meski sejak sepekan terakhir peningkatan kasus positif Covid-19 cukup signifikan, namun jumlah kesembuhan juga semakin bertambah. Dalam satu hari saja, jumlah pasien positif Covid-19 yang sembuh sebanyak 49 orang. Angka kesembuhan yang meningkat ini cukup menggembirakan. Meski begitu, masyarakat tetap diminta untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Berdasarkan data Crisis Center Covid-19 Kabupaten Kuningan pada Minggu (6/12), tercatat jumlah total kasus positif Covid-19 menembus 1.351 orang. Naik hanya dua kasus positif dari hari sebelumnya yakni total sebanyak 1.349 orang. Sedangkan jumlah pasien sembuh bertambah 49 orang, sehingga total kesembuhan kini menjadi 996 orang. Masih terdapat 335 orang menjalani karantina, serta 20 orang dinyatakan meninggal dunia. Masih adanya kenaikan kasus positif, sempat membuat masyarakat resah akibat munculnya informasi zona merah yang ditetapkan pada beberapa kelurahan.
Hal ini langsung diluruskan pihak Satgas Covid-19 Kuningan, bahwa kewenangan penetapan status zonasi pada suatu daerah hanya dilakukan oleh Pikobar Jabar.
Kepala Pelaksana BPBD Kuningan Indra Bayu Permana SSTP, langsung memberikan keterangan dan klarifikasi mengenai informasi yang meresahkan sebagian masyarakat tersebut. “Mengenai penentuan zonasi daerah risiko penyebaran Covid-19 di Jawa Barat termasuk di Kabupaten Kuningan, itu ditentukan oleh Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Provinsi Jawa Barat (Pikobar),” ujar Indra Bayu.
Dijelaskan mantan Camat Subang tersebut, bahwa penentuan zonasi melalui salah satu aplikasi di smartphone yang menyebar di masyarakat, itu tanpa ada koordinasi dan meminta keterangan kepada pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan. Sebab sejauh ini, Satgas Covid-19 Kuningan hanya menyampaikan data sebaran per kecamatan dan desa tanpa menetapkan zonasi daerah terkait.
“Jadi penggunaan aplikasi smartphone tentang Covid-19 hanya digunakan sebagai deteksi dini, serta bentuk kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya penularan Covid-19 di Kabupaten Kuningan. Bukan sebagai dasar penentuan zonasi daerah risiko penyebaran Covid-19,” tegas pria yang akrab disap Ibe tersebut, kemarin (6/12).
Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar masyarakat tidak resah tentang informasi zona merah pada beberapa kelurahan yang beredar di medsos, sebab hanya Pikobar yang menentukan. “Kami kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak resah dengan informasi soal isu zona merah, seperti yang beredar sekarang ini,” katanya.