Bupati Larang Kunjungan Luar Kota

bupati-surat-edaran
BATASI AKTIVITAS: Bupati H Acep Purnama kembali melakukan upaya pendisiplinan ketat terhadap aktivitas birokrasi dengan mengeluarkan surat edaran larangan kunjungan ke luar kota.
0 Komentar

KUNINGAN–Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kembali melonjak. Selama sepekan ini, jumlah kasus positif Covid-19 terus mengalami kenaikan. Akibatnya, Bupati Kuningan H Acep Purnama kembali melakukan upaya pendisiplinan ketat terhadap sejumlah aktivitas warga, termasuk kalangan birokrasi. Mulai dari peniadaan kegiatan kunjungan luar kota maupun penerimaan kunjungan kerja, hingga rapat-rapat harus dilakukan terbatas.
Pembatasan aktivitas tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 443.1/3353/Huk, tentang tindak lanjut penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. SE Bupati ini diperkuat dengan terbitnya Perbup Nomor 86 Tahun 2020, tentang perubahan keenam atas Perbup Nomor 47 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan AKB.
“Minggu depan mulai hari Senin aktivitas di kalangan pemerintahan akan dikurangi bahkan dilarang. Misalnya kegiatan rapat-rapat harus melalui virtual, kunjungan keluar kota maupun menerima kunjungan kita jangan dulu,” tegas Bupati Acep.
Adanya pembatasan aktivitas tersebut, tidak terlepas dari tren kasus positif Covid-19 yang kembali mengalami peningkatan. Oleh sebab itu, kegiatan yang dilakukan oleh dinas hingga pejabat daerah seperti rapat, pertemuan hingga kunjungan kerja dibatasi.
Saat ditanya mengenai perkembangan vaksin Covid-19, bupati mengatakan, jika prosesnya nanti akan didahulukan bagi aparatur pemerintah dan TNI-Polri.
“Jadi, nanti akan diterapkan dahulu di aparatur TNI-Polri dan pemerintah, berapapun yang didapatkan akan diterapkan di sana,” sebut bupati.
Terpisah, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tetap dijalankan melalui penyemprotan cairan disinfektan di daerah yang terindikasi ada kasus Covid-19. Misalnya saja di Kelurahan Purwawinangun dan Kelurahan Awirarangan Kecamatan/Kabupaten Kuningan, personel Damkar kembali melakukan disinfeksi wilayah.
Kepala UPT Damkar Kuningan Khadafi Mufti menyebut, upaya disinfeksi di dua kelurahan itu menghabiskan cairan disinfektan dengan kapasitas besar. Penyemprotan menyasar kantor kelurahan, masjid, jalan lingkungan, jalan raya hingga beberapa rumah warga.
“Kita habiskan sebanyak 9.000 liter cairan disinfektan untuk penyemprotan di dua kelurahan tersebut. Ada 10 personel diterjunkan dengan dibagi menjadi dua tim, masing-masing tim menggunakan satu randis Damkar,” tutupnya. (ags)

0 Komentar