Nyabu, Oknum PNS Terancam Pemecatan

0 Komentar

KUNINGAN–Kasus yang menyeret dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, membuat Bupati H Acep Purnama SH MH angkat bicara. Orang nomor satu di Kota Kuda itu dengan tegas akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Bupati juga merasa prihatin dengan kejadian tersebut dan meminta para PNS di lingkup Pemkab Kuningan untuk tidak terjerumus menggunakan obat-obatan terlarang.
Untuk sanksi yang akan diberikan, bupati mengaku akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Dia juga menghormati proses hukum terhadap dua oknum PNS yang sekarang ditahan di Mapolres Kuningan.
“Itu lagi-lagi terulang, saya akan memberlakukan sanksi yang lebih berat, tidak main-main. Saya minta proses sesuai aturan yang berlaku, tidak ada toleransi,” tegas Bupati Acep, kemarin (10/12).
Tak berhenti di situ, Bupati Acep bahkan telah memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan, untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan kepada semua PNS hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) maupun honorer. Pihaknya tidak ingin kecolongan kembali jika ada PNS yang tersandung kasus narkoba.
“Saya sudah memerintahkan BKPSDM untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Mungkin nanti akan ada tes urine masal. Untuk waktunya, akan kami bahas dulu,” sebut bupati.
Di tempat yang sama, Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi menyatakan, bagi PNS yang terlibat kasus hukum misalnya penyalahgunaan narkoba, dipastikan mendapat sanksi berat yakni pemecatan. “Yang pasti sesuai arahan Pak Bupati masalah narkoba akan kita ambil langkah tegas. Ada beberapa jenis sanksi yang akan dijatuhkan kepada pelanggarnya. Intinya, kalau sudah berkekuatan hukum tetap, maka akan ada sanksi. Bisa sanksi pemecatan atau sanksi lainnya. Kalau sanksi pemecatan, itu berarti sanksi terberat yang akan diterima oknum PNS terlibat narkoba,” tegas Sekda Dian yang baberapa hari lalu mengikuti wisuda Lemhanas tersebut.
Pihaknya juga telah berdiskusi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan, untuk merencanakan tes urine masal bagi para PNS. Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. “Sudah diskusi dengan BNN rencana ada kerja sama untuk tes urine masal. Cuma waktunya belum tahu. Kita lihat saja keadannya nanti. Untuk P3K sendiri diharuskan melakukan tes urine, dan ini sedang berlangsung,” kata Dian.

0 Komentar