SUMBER – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon sudah tak layak pakai. Seluruh komisioner dan sekretariat penyelenggara pemilu itu pun bakal pindah ke gedung baru. Lokasinya di Kelurahan Kenanga. Luas lahannya 7.500 meter persegi, yang sudah disediakan pemerintah daerah. Tahun 2021 awal pembangunan digelar.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Dr Sopidi MA mengatakan, berdasarkan penetapan anggaran di APBD murni 2021, KPU mendapat suport dana Rp4 miliar untuk pembangunan gedung baru. Saat ini, dokumen persyaratannya sudah ditempuh.
“Surat-suratnya sudah jadi. Insya Allah di awal tahun atau anggaran murni, proses pembangunannya dimulai,” ujar Sopidi, kepada Radar Cirebon.
Ia mengungkapkan, slot anggaran Rp4 miliar itu untuk bangunan gedung utama saja. Rencananya, untuk pembangunan gedung baru itu, difokuskan untuk tiga titik. Dengan sistem penganggaran multiyears. Tiga titik itu untuk kantor utama, balai pertemuan dan gudang.
“Kalau untuk tiga titik, diperkirakan akan menghabiskan anggaran Rp10 miliar. Meski demikian, untuk bangunan utama, setidaknya KPU menargetkan akhir tahun 2021 atau awal tahun 2022 gedung baru bisa ditempati,” terangnya.
Menurutnya, gedung baru KPU nantinya tetap milik aset pemerintah daerah. KPU sifatnya hanya pinjam pakai. Sebab, dalam proses pelaksanaan kegiatan bangunan gedung bukan menjadi ranah KPU.
Tapi dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon. “Artinya, KPU hanya terima kunci. Dan menerima manfaat gedung yang sudah jadi. Sementara untuk gedung yang lama, akan dikembalikan kemanfaatan oleh pemerintah daerah,” tandasnya. (sam)