“Pada hakekatnya saya menjadi ketua DPRD karena mendapat SK dari gubernur, maka sejatinya pemberhentian pun menunggu SK gubernur. Alhamdulilah semua pimpinan memahami dalam suasana yang betul-betul hangat penuh canda tawa,” tuturnya.
Kemudian terkait dirinya mengajukan upaya hukum ke PTUN, menurut Nuzul hal itu semata-mata melaksanakan hak demokrasi dan hak hukum dirinya sebagai warga negara. Sehingga kepada siapa pun, ia mengajak semua untuk menghormati proses tersebut.
“Termasuk apapun hasilnya nanti (keputusan PTUN), semua pihak harus menerima dengan lapang dada,” harap Nuzul.
Terkait kegiatan dewan sendiri, Nuzul bersyukur karena telah dilaksanakan sesuai dengan rencana kerja yang sudah disepakati.
“Tinggal pada akhir Desember ini kita menunggu evaluasi gubernur tentang APBD, kemudian memparipurnakan hasil reses dan rekomendasi tentang evaluasi Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC),” jelas Nuzul.
Selanjutnya, Radar mengkonfirmasi ke Sekwan HM Nurdijanto, apakah benar Ketua DPRD Nuzul Rachdy sudah islah dengan tiga wakilnya? Sekwan pun membenarkan jika mereka kini sudah islah.
“Sudah (empat pimpinan DPRD sudah islah). (Itu) Acara rapim,” singkat Nurdijanto seraya membenarkan dalam rapim tersebut membahas jadwal sosialisasi Perda Kuningan dan Tupoksi DPRD yang akan dilaksanakan oleh empat pimpinan dewan, beberapa hari ke depan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD H Ujang Kosasih MSi, juga membenarkan telah ada rapim yang dihadiri juga oleh Ketua DPRD Nuzul Rachdy. Ujang memastikan dalam rapim tersebut berjalan penuh keakraban dan kekeluargaan. Bahkan diselingi canda gurau.
“Kemarin rapim dihadiri oleh empat pimpinan dewan. Alhamdulillah dalam rapim kemarin berjalan dengan penuh keakraban, penuh canda gurau dan penuh dengan kekeluargaan,” kata Ujang.
Sebelumnya, kepada wartawan, Wakil Ketua DPRD H Dede Ismail mengatakan, dalam rapim tersebut dibahas jadwal ulang kegiatan dewan, seperti melakukan sosialisasi perda yang akan dilaksanakan empat pimpinan DPRD, sebagaimana biasa dilakukan setiap tahun.
“Sosialisasi kaitan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD juga menjadi bahan kegiatan nanti,” terang Dede.
Sebagaimana diketahui, sejak mencuatnya kasus diksi “limbah” hingga BK memberikan sanksi berupa rekomendasi pemberhentian Nuzul dari Ketua DPRD, menjadi sorotan banyak pihak. Bahkan di internal DPRD sendiri, khsusnya dengan tiga wakilnya, Nuzul seolah menjadi “musuh bersama”.