Untuk itu, pihaknya meminta Dishub segera menindak tegas truk besar yang melintas. Karena jalan tipe kabupaten tidak untuk dilalui truk-truk besar apalagi gandengan. “Jelas ini melanggar. Tidak sesuai dengan peruntukannya,” tegas pria berbadan jangkung ini.
Hermanto mengungkapkan, truk-truk besar dan gandengan tersebut membawa angkutan berbagai pabrik yang berada di sepanjang jalur tersebut. Pihaknya juga melalui kecamatan sudah memanggil perwakilan pabrik.
“Jangan sampai karena kerusakan jalan, lalu masyarakat menghentikan angkutan pabrik. Pabrik harus menemukan solusi agar kendaraan besar tidak lagi melintas,” ungkapnya. (den)
DENY HAMDANI/RADAR CIREBON
TINDAK TEGAS: Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon akan menindak tegas truk-truk besar yang melewati jalan di Pamengkang, Mundu.
Pabrik Pemilik Truk Tak Punya Amdal Lalin

