Harus Saling Menguntungkan

0 Komentar

KUNINGAN–Rencana revitalisasi Pasar Kepuh yang akan dilakukan pemerintah di tahun ini harus bisa saling menguntungkan baik pedagang, konsumen maupun pemerintah itu sendiri. Apalagi tujuan revitalisasi ini untuk mewujudkan pasar yang aman, nyaman, bersih dan kondusif dalam peningkatan jumlah pengunjung pasar.
Terlebih pemerintah sangat serius ingin menjadikan Pasar Kepuh jauh lebih baik melalui revitalisasi. Tentunya ini yang diharapkan semua pedagang, apabila memiliki pasar yang betul-betul mendongkrak tingkat jumlah pengunjung.
“Bila tujuan revitalisasi adalah untuk mewujudkan pasar yang kondusif, aman, nyaman dan bersih sehingga semakin meningkatkan motivasi konsumen atau masyarakat untuk berkunjung ke Pasar Kepuh seperti yang disampaikan Bupati Kuningan dalam sosialisasi dengan pedagang pasar di Bank bjb, kami pikir hal ini perlu diapresiasi dan didukung,” kata Sekretaris Paguyuban Sadulur (Pasal) Pedagang Pasar Kepuh Kuningan, Andi Akbar didampingi Sulaeman dan H Syamsudin, kemarin (21/3).
Hanya saja, pihaknya menekankan, jika revitalisasi itu harus melihat dari sisi kepentingan semua pihak secara jangka panjang. “Berkenaan dengan revitalisasi Pasar Kepuh, kita harus melihat dari sisi kepentingan jangka panjang. Di mana semua pihak diuntungkan baik pedagang maupun konsumen atau masyarakat, serta pemerintah daerah dalam hal ini Diskopdagperin sebagai leading sektornya,” katanya.
Menurutnya, Diskopdagperin ini berupaya ingin mewujudkan keinginan pedagang dan konsumen Pasar Kepuh, untuk menjadikan pasar rakyat ini sebagai poros penggerak ekonomi di masa pandemi sekarang. Sekaligus sebagai ikon wisata Kabupaten Kuningan sebagaimana pasar-pasar lain di Indonesia.
“Misalnya bila ada yang ke Kuningan, belumlah puas bila tidak berkunjung dan berbelanja di Pasar Kepuh. Ini akan terwujud bila Pasar Kepuh sudah sangat kondusif baik infrastruktur jalan dan bangunannya, penataan dan zonasi tempat berdagang kios, los dan kaki lima berdasarkan jenis produknya,” tandas Andi.
Dia memaparkan, eksistensi Paguyuban Sadulur Pedagang Pasar Kepuh Kuningan yaitu sebagai perpanjangan tangan dari pedagang. Termasuk berfungsi sebagai mediator antara pedagang dan pemerintah, serta menjadi penengah untuk semua kepentingan baik pedagang, konsumen dan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah sejauh ini kami Pasal Pedagang Pasar Kepuh selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Diskopdagperin sebagai leading sektor pasar, utamanya dalam memperjuangkan hak-hak pedagang,” sebutnya.

0 Komentar